Ekonom Kritisi Masih Minimnya Layanan Telekomunikasi di MRT
Hide Ads

Ekonom Kritisi Masih Minimnya Layanan Telekomunikasi di MRT

Agus Tri Haryanto - detikInet
Jumat, 29 Mar 2019 18:11 WIB
MRT Jakarta. Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Masih minimnya ketersediaan layanan telekomunikasi di jalur Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta dikritisi ekonom Enny Sri Hartati. Padahal, MRT merupakan program strategis nasional yang perlu didukung oleh operator seluler.

Presiden RI Joko Widodo telah meresmikan keberadaan MRT Jakarta, Minggu (24/3). Tetapi sejauh ini baru ada dua operator yang memasang jaringan di jalur moda transportasi itu, yaitu Telkomsel dan Smartfren.

Direktur Eksekutif The Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati mengatakan, harusnya perusahaan telekomunikasi turut berkontribusi di program pemerintah tersebut, di mana dibuktikan dengan membangun jaringan di sepanjang jalur MRT.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




"Pemerintah tentunya membutuhkan kontribusi serta dukungan semua pihak, termasuk perusahaan telekomunikasi. Seharusnya, perusahaan telekomunikasi mau membangun jaringan telekomunikasi di MRT. Tujuannya agar masyarakat mendapatkan kenyamanan dalam berkomunikasi dan tertarik untuk menggunakan layanan umum seperti MRT," ujar Enny dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/3/2019).

Menurut informasi yang didapat Enny, masih enggannya operator seluler lain masuk di MRT Jakarta disebabkan tingginya biaya instalasi jaringan. Maka menurutnya, PT MRT Indonesia dan PT Tower Bersama Group dapat transparan kepada publik terkait berapa besaran biayanya yang dikenakan kepada setiap operator seluler ini.

Berdasarkan kalkulasi Enny, dengan banyak operator yang tertarik membangun jaringan pada transportasi anyar ibu kota ini, komponen biaya yang ditanggung oleh masing-masing operator akan berkurang. Itu dikarenakan biaya pembangunan jaringan telekomunikasi di MRT ditanggung oleh seluruh operator seluler.


Foto: Agung Pambudhy


"Jika memang harga sudah transparan disampaikan oleh PT MRT dan Tower Bersama namun masih ada operator yang tak sanggup membayar, maka operator tersebut tak boleh komplain apalagi menuduh jika ada monopoli oleh salah satu operator. Selain itu, pelanggan yang tak mendapatkan layanan telekomunikasi di MRT juga tidak boleh komplain ke pemerintah. Tetapi, komplain ke operator mereka yang tak mau investasi di jalur MRT," tuturnya.

Perang Tarif

Diakui Enny, operator seluler sebagai badan usaha yang selalu berpikir benefit dan cost. Berbeda dengan Telkom dan Telkomsel yang diminta selalu hadir untuk mewakili negara. Mereka harus berinvestasi, meski dalam jangka pendek belum menguntungkan. Sedangkan operator lain berinvestasi di daerah yang menguntungkan.

"Perbedaan ini membuat Telkom dan Telkomsel tidak bisa melakukan perang tarif. Namun, operator lain tidak demikian. Dengan enggannya mereka investasi di tempat yang tidak menguntungkan, oppurtunity operator lain untuk menggunakan tools perang tarif akan semakin besar. Daripada mereka berinvestasi, mending dipakai untuk akuisisi pelanggan dengan perang tarif. Ini sangat tidak fair," ungkap dia.

Kompetisi itu bagus karena akan menguntungkan konsumen dan mendorong efisiensi serta optimalisasi, tetapi kata Enny, perang tarif yang saat ini terjadi di industri telekomunikasi nasional sudah keblalasan. Ini menimbulkan ketidakadilan yang bisa menimbulkan kerugian yang besar bagi masyarakat dan negara.




Enny menyebukan dampak kerugian ini juga sudah terlihat, seperti tidak meratanya layanan telekomunikasi. Saat ini operator yang mampu dan mau investasi serta mendukung pemerintah, hanya BUMN saja.

"Perang tarif yang saat ini terjadi sudah menimbulkan kerugian sosial karena operator tak mampu mendukung program pemerintah dalam pemerataan layanan dan jaringan telekomunikasi. Bahkan, operator tak mampu mendukung secara optimal program strategis nasional, seperti menyediakan layanan telekomunikasi di jalur MRT," kata Enny.

Untuk hal ini, Enny berharap Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) segera "menjinakkan" perang tarif di industri telekomunikasi, sehingga operator seluler memiliki kemampuan untuk mendukung program strategis nasional.

"Kita harus menjaga keseimbangan antara dunia usaha, masyarakat, dan kepentingan nasional," pungkasnya.

(agt/krs)