Imbauan ini juga sebagai bentuk respons dari Majelis Agama dan Keagamaan Provinsi Bali tahun 2019, yang meminta agar pemerintah memadamkan internet selama 24 jama ketika Nyepi berlangsung.
Dalam seruan bersama yang dikeluarkan untuk menyambut Hari Raya Nyepi pada tanggal 7 Maret 2019, para provider penyedia jasa seluler untuk mematikan data seluler (internet) terhitung hari Kamis (7/3/2019) pukul 06.00 WIT sampai dengan Jumat (8/3/2019) pukul 06.00 WIT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam Surat Edaran Menteri Kominfo Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Himbauan untuk Melaksanakan Seruan Bersama Majelis Agama dan Keagamaan Provinsi Bali Tahun 2019, atas nama Menteri Kominfo, Direktur Telekomunikasi Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Firmansyah Lubis meminta agar seluruh penyelenggara telekomunikasi mendukung sekaligus melaksanakan Seruan Bersama.
Video: Cara Kominfo Bikin Perempuan Indonesia Makin Melek Digital
"Kami mengimbau agar penyelenggara telekomunikasi yang menyediakan layanan akses internet di Provinsi Bali untuk melakukan langkah-langkah dalam mendukung seruan bersama," ungkap Firmansyah Lubis dalam siaran persnya yang diterima detikINET.
Meskipun akses data atau internet dimatikan pada saat Hari Raya Nyepi, Firmansyah Lubis menyatakan Kementerian Kominfo tetap meminta penyelenggara telekomunikasi tetap menjaga kualitas layanan untuk obyek vital serta layanan publik.
"Dengan tetap menjaga kualitas layanan akses internet untuk obyek-obyek vital serta layanan kepentingan umum lainnya yang menurut sifatnya harus tetap berlangsung," ungkapnya.
Selain itu, Kominfo juga mengimbau agar penyelenggara jasa telekomunikasi dan masyarakat bisa mencegah dan menghindari potensi tersebarnya isu hoax dan konten negatif.
"Agar masyarakat dan penyelenggara jasa telekomunikasi melakukan langkah-langkah untuk menghindari dan/atau menangkal hoax dan konten negatif," pungkasnya.
(agt/krs)