Ia menambahkan, startup di Indonesia bisa tumbuh dengan cepat karena menyelesaikan masalah. Para kreator, seperti Nadiem Makarim di Go-Jek dan Achmad Zaky di Bukalapak, membuat pola pikir masyarakat berubah.
Dari situ, Rudiantara meneruskan, pemerintah posisinya, pertama dari sisi regulasi, bukan mempersulit, melainkan mempermudah berdirinya startup di Indonesia. Salah satunya adalah para pendiri tidak perlu minta izin ke Kominfo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kepada Kominfo mereka hanya mendaftarkan diri, registrasi sebagai penyelenggara sistem elektronik. Registrasinya pun registrasi online," ucapnya.
Rudiantara melanjutkan, para startup itu meminta izin ke sektornya masing-masing, jadi Kominfo hanya menjaga platform milik perusahaan rintisan bersangkutan. Nah, regulasi yang tidak memberatkan itu dipadukan dengan aspek kedua, yaitu fasilitas-fasilitas yang diberikan oleh Kominfo, misalnya Palapa Ring.
Video: Menkominfo Apresiasi Usaha Go-Jek Ekspansi ke Luar Negeri
"Kita kembangkan yang namanya seribu startup, bukan hanya Kominfo tapi dengan ekosistem, karena sekarang banyak anak muda techie. Kita fasilitasi bagaimana mereka diinkubasi, diakselerasi, sehingga dapat pendanaan," kata pria yang kerap disapa Chief RA itu.
Selanjutnya, yang ketiga, soal mengakselerasi startup itu. Rudiantara menyebut Indonesia sudah punya banyak startup yang bagus, tapi mereka butuh pendanaan. Menariknya, venture capital, baik dalam maupun luar negeri, kadang tidak tahu startup yang bagus yang mana.
"Jadi kami membentuk komite agar bagaimana kita mengakselerasi untuk terjadi penambahan unicorn-unicorn. Itu namanya program Next Indonesian Unicorn (NexICorn)," ucapnya.
"Go-Jek dengan hadir di beberapa negara ASEAN itu menjadi multinational company. Kan kita juga bangga ada perusahaan Indonesia jadi multinational company," pungkasnya.
(mon/krs)