Menkominfo Rudiantara mengaku saat ini pihaknya masih membicarakan soal konsolidasi operator itu dengan para pemegang saham operator telekomunikasi. Karena tentu yang memiliki kewenangan untuk melakukan keputusan adalah para pemegang saham.
"Konsolidasi itu corporate action jadi pemegang saham yang menentukan tapi pemerintah yang memfasilitasi," kata Rudiantara usai menghadiri Expert Sharing di Aula Garuda Mukti, kampus C Unair, Surabaya, Jumat (8/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Rudiantara Bungkam Soal #YangGajiKamuSiapa |
"Ya namanya juga dodolan (dagang) ya. Yang harganya mau gimana, persyaratannya seperti apa dan itu kewenangan bagi para operator," lanjut bapak dua anak itu.
Menurutnya, konsolidasi perlu dilangsungkan dengan tujuan agar industri telekomunikasi akan menjadi efisien. Dan hal itu sudah mulai disadari oleh para pemegang saham antar operator telekomunikasi.
"Konsolidasi itu suatu keharusan agar industri kita lebih efisien. Dan para pemegang saham menyadari itu dan mereka berkomunikasi satu sama lain," terang Rudiantara.
Sebelumnya diberitakan, Kominfo mendorong agar para operator telekomunikasi saling konsolidasi. Itu merupakan bagian misi yang ingin dicapai Rudiantara sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
Secara angka pasti, belum diketahui akan jadi berapa operator telekomunikasi di Tanah Air apabila melakukan konsolidasi. Namun, Rudiantara menyebutkan perkiraannya.
"Gak ada riset scientific tapi menurut saya 3-4 operator itu cukup, paling banyak empat operator. Bahwa yang ketiga siapa atau keempat siapa, entah juga," ujar Rudiantara beberapa tahun lalu.
Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) sendiri menyebutkan ada 12 operator telekomunikasi di Indonesia, di mana terbagi enam pemain seluler, yaitu Telkomsel, XL, Indosat Ooredoo, Smartfren, Hutchison 3 Indonesia, dan Sampoerna Telekomunikasi Indonesia, serta enam pemain Broadband Wireless Access (BWA), yaitu Telkom, IM2, Internux, First Media, Berca, dan Jasinta. (afr/fyk)