Dikutip detikINET dari Reuters, Wanzhou yang jabatannya Chief Financial Officer Huawei, dituduh AS melanggar aturan karena menjual perangkat Huawei ke Iran, negara yang terkena embargo AS.
Kanada yang melakukan penangkapan, dikecam oleh China, bahkan dua warganya ditangkap di Negeri Tirai Bambu sebagai balasan. Sedangkan warga Kanada lainnya dijatuhi hukuman mati karena dianggap bersalah soal kasus narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan terus mengejar ekstradisi tersangka nona Meng Wanzhou dan akan memenuhi semua deadline yang ditentukan oleh perjanjian ekstradisi antara AS dan Kanada," sebut Marc Raimondi, juru bicara Departemen Hukum AS.
"Kami sangat mengapresiasi dukungan berkelanjutan Kanada atas upaya bersama kami untuk menegakkan aturan hukum," tambah dia.
AS wajib mengajukan permintaan formal ekstradisi Meng Wanzhou paling lambat pada 30 Januari. Pengadilan Kanada kemudian memiliki waktu 30 hari untuk menentukan apakah ada cukup bukti untuk melakukan ekstradisi.
Meng Wanzhou sendiri, putri pendiri Huawei Ren Zhengfei, statusnya saat ini dilepaskan dengan jaminan. Baik dia maupun Huawei menyatakan tidak ada kesalahan yang mereka lakukan.
Simak juga video 'China Geram Bos Huawei Ditangkap, Ini Ancamannya':
(fyk/krs)