Kritik Penahanan Bos Huawei, Profesor AS Di-bully
Hide Ads

Kritik Penahanan Bos Huawei, Profesor AS Di-bully

Fino Yurio Kristo - detikInet
Rabu, 02 Jan 2019 18:33 WIB
Logo Huawei. Foto: Alexander Koerner/Getty Images
Jakarta - Jeffrey Sachs, profesor ekonomi di Columbia University, mengkritik pemerintahan Donald Trump terkait penahanan Chief Financial Officer Huawei, Meng Wanzhou. Ia pun jadi sasaran kecaman di dalam negeri, yang sampai membuatnya memutuskan menutup akun Twitter.

Sachs belum lama ini mempublikasikan kolom 'The War on Huawei' yang dimuat oleh beberapa media internasional. Intinya, dia menilai bahwa pemerintahan Trump tak adil mengincar Meng dengan tuduhan melanggar aturan terkait bisnis Huawei dengan Iran, negara yang kena embargo Negeri Paman Sam.




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikutip detikINET dari South China Morning Post, Sachs menyebut Washington munafik karena tidak melakukan aksi yang sama pada eksekutif dari perusahaan AS yang melakukan pelanggaran serupa. Bahkan ditulisnya kalau pemerintahan Trump adalah ancaman terbesar pada hukum internasional.

Bisa ditebak, kolom tersebut mendapat dukungan luas di China. Media di Negeri Tirai Bambu pun banyak membahasnya, mengatakan bahwa penahanan Meng kontroversial.




Akan tetapi di AS, Sachs menuai cukup banyak kecaman, terutama di media sosial. Beberapa komentar netizen bertanya apakah Sachs disuap oleh Huawei sehingga menulis kolom bersangkutan.

Sach yang punya ratusan ribu follower itu kini telah mematikan akun di Twitter. "Aku menikmati waktu dengan keluar dari Twitter. Tentang Huawei, kuharap kepala dingin yang akan menang di AS untuk menghentikan aksi provokatif menghadapi China," katanya ketika dikonfirmasi Bloomberg.




Pada bulan November, Sachs juga pernah menulis pujian pada Huawei. "Huawei adalah perusahaan luar biasa dan dengan standar apapun, visi Huawei soal masa depan digital kita merupakan sesuatu yang menarik," tulisnya.

Meng Wanzhou sendiri saat ini masih ditahan oleh otoritas Kanada atas permintaan AS. Ia masih menunggu keputusan pengadilan setempat apakah akan diekstradisi menuju AS atau tidak.


(fyk/fyk)