Qualcomm meminta pengadilan China untuk melarang Apple untuk menjual iPhone XS, XS Max, dan XR di Negeri Tirai Bambu itu. Pasalnya, ketiga jenis iPhone tersebut juga diduga melanggar paten milik Qualcomm.
"Kami akan menggunakan paten yang sama untuk mendaftarkan gugatan terhadap tiga iPhone model baru," ujar Jiang Hongyi, pengacara dari Lexfield Law Offices yang mewakili Qualcomm dalam gugatan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apple berkilah, larangan itu hanya berlaku untuk iPhone yang masih menjalankan iOS 11. Sementara saat ini ponsel-ponsel tersebut sudah diperbarui ke iOS 12. Sehingga, menurut logika Apple, ponsel-ponsel tersebut masih bisa dijual di China.
Tonton video: Tasya Kamila Ikut Antre Beli iPhone XR
Padahal seperti dilansir Financial Times, Jumat (14/12/2018), aturan pelarangan itu tidak secara spesifik menyebut versi sistem operasinya. Namun Apple bersikukuh dan menyebut paten tersebut tak dilanggar oleh sistem operasi terbarunya.
Qualcomm sudah melayangkan gugatannya pada Apple sejak tahun 2017 dan memang fokus di iOS 11 karena saat itu, iPhone terbaru memakai sistem operasi bersangkutan. iPhone XS dan iPhone XR yang memakai iOS 12 belum dipasarkan.