Qualcomm menggugat Apple yang dituduhnya menjiplak fitur yang memungkinkan pengguna mengubah format ukuran dan penampilan sebuah foto. Lalu fitur di mana pengguna bisa mengontrol aplikasi di layar sentuh ketika melakukan navigasi ponsel.
Dikutip detikINET dari CNBC, Apple menyatakan telah mendaftarkan banding. Perusahaan yang dipimpin CEO Tim Cook ini yakin sama sekali tidak bersalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Usaha Qualcomm untuk melarang produk kami adalah langkah putus asa oleh perusahaan yang praktik ilegalnya diinvestigasi regulator di seluruh dunia," kata Apple.
"Semua model iPhone tetap tersedia bagi konsumen kami di China. Kami akan mengejar semua opsi legal kami di pengadilan," tambah Apple dalam pernyataannya.
Apple juga mengklaim iPhone yang dilarang adalah yang menggunakan sistem operasi iOS 11, bukan iOS 12. Dan untuk saat ini, perintah pengadilan belum ada pengaruhnya.
Qualcomm menyebut perkataan Apple itu tidak benar. "Perintahnya sudah efektif. Dan tidak spesifik pada sistem operasi apa yang diinstal," kata General Counsel Qualcomm Don Rosenberg.
Dia menambahkan jika Apple tidak juga mau mematuhi keputusan pengadilan itu, maka Qualcomm akan meminta pengadilan memaksa Apple menurutinya.
Simak juga video 'iPhone Disebut Jadi Pilihan Orang Miskin di China':