Aplikasi-aplikasi ini terbilang populer karena telah diunduh jutaan kali. Peneliti keamanan internet Vaksincom, Alfons Tanujaya, mengakui aplikasi "tuyul" ini memang tak mudah terdeteksi saat awal menginstall.
"Untuk warning sign agak sulit karena aplikasi jahatnya tidak langsung beraksi, setelah beberapa saat digunakan lalu diam-diam melakukan aksi jahat," jelas Alfons saat dihubungi detikINET melalui pesan singkat, Kamis (13/12/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun demikian, Alfons menjelaskan ada beberapa hal yang bisa diperhatikan dan dilakukan pengguna smartphone sebelum mengunduh aplikasi agar terhindar dari aplikasi "tuyul".
Pertama, pastikan hanya mengunduh aplikasi lewat tempat resmi seperti Google Play Store atau Apple App Store. Alfons tak menyarankan untuk mengunduh aplikasi dari sumber third party, apalagi sumber yang tidak jelas di internet.
Kedua, riset dan perhatikan nama developer aplikasi. "Walaupun tidak memberikan jaminan pasti aman, setidaknya hal ini akan memberikan gambaran tentang aplikasi yang akan kita install atau unduh," jelas Alfons.
Ketiga, baca ulasan pengguna aplikasi. Sebisa mungkin hindari aplikasi yang mendapat ulasan kurang baik.
Keempat, gunakan antivirus yang terpercaya dan mampu mendeteksi malware dengan baik. Terakhir, selalu pantau Apps Permissions.
"Jika ada aplikasi yang meminta hak terlalu tinggi dan tidak masuk akal seperti aplikasi pinjaman meminta hak penuh atas kontak, SMS, melakukan panggilan telepon dan mengakses semua file, sebaiknya di-uninstall," ujar Alfons.
Tonton juga video 'Awas! Ada Aplikasi Mata-mata di Play Store':