Pantauan detikINET, Rabu (17/10/2018) di situs Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) ponsel berkode Apple A2105 dinyatakan lolos pengujian. Dalam website Apple, ponsel A2105 tidak lain adalah iPhone XR.
Baca juga: iPhone XR Diprediksi Laris Manis |
Namun tidak hanya iPhone XR saja yang telah mengantongi restu Kominfo, dua saudaranya pun bernasib sama. Keduanya adalah ponsel berkode A2101 (iPhone XS Max) dan A2097 (iPhone XS).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Semoga saja dengan telah memenuhi TKDN dan lolos uji Kominfo, ketiga ponsel baru Apple segera dirilis di Indonesia. Pasalnya sejumlah negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand mulai memasarkan resmi ketiga iPhone pada akhir Oktober ini.
Untuk diketahui iPhone XR, ponsel ini hadir dengan layar LCD 6,1 inch. Bodinya berbahan aluminum, bukan stainless steel.
Ponsel ini hadir dengan satu kamera belakang berukuran 12 megapixel. Meski begitu, Apple tetap menambahkan fitur portrait mode.
iPhone XR memakai prosesor yang sama seperti XS dan XS Max, yaitu A12 Bionic, yang dibuat dengan pabrikasi 7nm, lengkap dengan pemrosesan AI Neural Engine anyar.
Apple menyediakan pilihan penyimpanan 64 GB, 128 GB, dan 256 GB. iPhone XR dibanderol mulai dari USD 749 atau sekitar Rp 11 juta.
Tonton juga 'Sudah Lulus TKDN, iPhone XS, XS Max dan XR Kapan Masuk Indonesia?':
(afr/krs)