Pantauan detikINET di situs TKDN Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Jumat pagi (28/9/2018), Apple Indonesia mendapatkan sertifikat pada 27 September. Sertifikat yang didapat bernomor 586/ILMATE/TKDN/9/2018.
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sudah Lulus TKDN, iPhone XS, XS Max dan XR Kapan Masuk Indonesia? Tonton videonya di sini:
[Gambas:Video 20detik]
Kendati trio iPhone anyar sudah mengantongi TKDN, ketiga ponsel ini rupanya belum mendapat restu dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Sebab ketika detikINET memantau situs Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) di waktu bersamaan, iPhone XS, iPhone XS Max dan iPhone XR belum terdaftar.
![]() |
Malah detikINET mendapati Apple Watch 4. Ada tiga varian yang telah dinyatakan lolos uji, yakni
- Apple A1978 yakni Apple Watch 4 44 mm GPS
- Apple A1977 yakni Apple Watch 4 40 mm GPS
- Apple A2008 yakni Apple Watch 4 44 mm GPS + Cellular.
Semoga saja perangkat terbaru Apple ini segera dirilis di Indonesia. Sehingga masyarakat di Tanah Air tidak perlu berburu hingga ke luar negeri untuk mendapatkannya. (afr/afr)