Pantauan detikINET, Jumat (5/10/2018) di situs Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI), perangkat berkode SM-A750 GN yang didaftarkan Samsung Indonesia dinyatakan lulus uji. SM-A750GN sendiri adalah Galaxy A7 (2018).
![]() |
Sepekan sebelumnya, Galaxy A7 (2018) juga telah mengantongi sertifikat lulus aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Ponsel ini punya nilai TKDN sebesar 31,1%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Edan! Galaxy A9 Pro (2018) Bawa Lima Kamera |
Untuk diketahui Galaxy A7 (2018) diperkenalkan akhir September lalu di Negeri Bollywood. Ponsel ini membawa empat kamera, tiga di bagian belakang dan satu di depan.
Ketiga kamera belakang ponsel ini dibekali sensor yang berbeda. Sensor pertama terpasang lensa reguler dengan resolusi 24MP dan bukaan f/1.7.
Samsung menyematkan kamera dengan ultra-wide 120 derajat dengan resolusi 8MP. Terakhir kamera 5MP dengan depth sensor untuk mengatur efek bokeh.
![]() |
Untuk urusan selfie, smartphone ini punya kamera depan dengan resolusi 24MP dan bukaan f/2.0 yang dilengkapi dengan LED flash. Kamera depan ini diklaim bisa menggabungkan empat pixel menjadi satu, buat menghasilkan foto yang bagus dalam kondisi low-light.
Galaxy A7 (2018) mengusung layar AMOLED berukuran 6 inci dengan resolusi FullHD 2220x1080 pixel, serta aspek rasio 18,5:9. Dapur pacunya menggunakan prosesor octa core dengan kecepatan 2,2 GHz.
Ponsel ini hadir dengan dua pilihan RAM dan penyimpanan internal, yaitu 4GB+64GB daan 6GB+128GB. Samsung turut memberikan slot microSD yang mendukung hingga 512GB.
Galaxy A7 (2018) dilengkapi baterai berdaya 3.300 mAh dengan dukungan adaptive fast charging dan sensor sidik jari di pinggir bodi. Ada empat pilihan warna yaitu Blue, Black, Gold, dan Pink.
Di India, Galaxy A7 (2018) dilepas seharga 23.990 rupee atau sekitar Rp 4,9 juta (RAM 4 GB + ROM 64 GB). Sementara versi RAM 6 GB dan ROM 128 GB dibanderol 28.990 rupee atau sekitar Rp 6 juta.
![]() |