Seperti dilansir AFP, Senin (3/9/2018), catatan dari Penjara Hennepon County di Minnesota menunjukkan Liu (45) yang merupakan pendiri dan CEO JD.com ini ditangkap pada Jumat (31/8) malam waktu setempat dan dibebaskan pada Sabtu (1/9) sore waktu setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Individu itu ditangkap pada Jumat (31/8) malam dan dibebaskan pada Sabtu (1/9) sore waktu setempat. Dia dibebaskan meski ada laporan resmi," sebut Petugas Informasi Publik pada Kepolisian Minneapolis, John Elder, kepada AFP.
Di negara bagian Minnesota, tindakan kriminal kejahatan seksual mengarah pada spektrum luas untuk aktivitas seksual non-konsensual.
Dalam pernyataan terpisah via Weibo, pihak JD.com mengonfirmasi bahwa Liu sempat ditangkap atas tudingan palsu saat perjalanan bisnis. Disebutkan dalam pernyataan itu bahwa otoritas setempat tidak menemukan bukti tindak kejahatan dan membebaskan Liu.
Baca juga: Jack Ma di Asian Games Bikin Heboh Netizen |
Didirikan tahun 1998, JD.com masuk dalam daftar Fortune Global 500. Perusahaan ini merupakan perusahaan e-commerce terbesar kedua di China dan kompetitor tangguh Alibaba. Perusahaan ini menawarkan pengalaman berbelanja 'one stop' untuk 300 juta pelanggan aktif di China, dengan jasa pengiriman pada hari yang sama atau dalam waktu hanya sehari.
Pada Juni lalu, Google mengumumkan akan menginvestasikan lebih dari setengah miliar dolar AS ke JD.com. (rns/rns)