Dalam pernyataannya, Kementerian Transportasi Malaysia mengatakan bahwa tinjauan akan risiko monopoli ini akan dilakukan oleh Malaysia Competition Commision.
Kementerian Transportasi juga mengatakan bahwa mereka menerima banyak laporan terkait Grab yang menaikkan harga layanannya sejak Uber tidak lagi beroperasi di Malaysia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Soal Ekspansi Gojek, Ini Tanggapan Bos Grab |
Bisnis ride hailing di Malaysia juga akan mulai diregulasi oleh pemerintah pada pekan ini. Hal ini akan menempatkan bisnis ride hailing di bawah regulasi yang sama dengan bisnis taksi konvensional.
"Apa yang diwajibkan kepada pengemudi taksi juga akan diwajibkan kepada pengemudi e-hailing, untuk mendapatkan kartu pengemudi," kata Menteri Transportasi Malaysia, Anthony Loke, seperti dikutip detikINET dari Reuters, Kamis (12/7/2018).
Dengan adanya regulasi ini, pengemudi taksi online akan diharuskan melakukan check-up kesehatan, inspeksi mobil, dan juga mendapatkan izin.
Pemerintah Malaysia memberi moratorium satu tahun untuk pengemudi taksi online memenuhi persyaratan tersebut.
Baca juga: Go-Jek Beberkan Alasan Ganti Nama |
"Kami tahu ini bukan langkah yang akan memuaskan semua pihak, tetapi kami mengambil pendekatan yang seimbang yang dapat meregulasi e-hailing dan menciptakan kompetisi yang seimbang antara pengemudi e-hailing dan taksi," ujar Loke.
Malaysia bukan satu-satunya yang menyatakan kekhawatiran akan monopoli Grab setelah membeli Uber. Sebelumnya, Singapura, Vietnam dan Filipina pun menyoroti hal serupa. Filipina bahkan meminta Go-Jek untuk masuk ke negaranya guna menyeimbangkan persaingan pasar.
Tonton juga video: 'Soal Ekspansi Gojek, Ini Tanggapan Bos Grab'
(rns/rns)