Dari lima paten tersebut, tiga di antaranya berkaitan dengan desain ponsel, sedangkan sisanya mengenai perlindungan inovasi dan pengembangan terhadap produk atau teknologi di baliknya.
Salah satu dari tiga paten mengenai desain ponsel merupakan tampilan muka berwarna hitam dan berbentuk persegi panjang dengan tiap-tiap ujungnya dibuat melengkung yang diperuntukkan bagi perangkat elektronik. Sedangkan yang kedua juga menjelaskan mengenai paten pertama, namun dengan tambahan bezel di sekitar layar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Samsung Resmi Rilis Galaxy J4, J6 dan J8 |
Dengan sebesar USD 539 dijatuhkan untuk perusahaan asal Korea Selatan tersebut didasari pada keuntungan yang didapat dari penjualan ponsel Android hasil pelanggaran paten sepanjang 2010 dan 2011 lalu. Dalam periode tersebut, Samsung berhasil menjual 10,7 juta unit perangkat dan memperoleh pendapatan sebesar USD 3,5 miliar.
Jika dirinci, denda tersebut terdiri dari USD 533 juta untuk pelanggaran tiga paten desain milik Apple, sedangkan sisanya untuk penyelewengan terhadap dua paten lainnya.
Keputusan yang dijatuhkan oleh pengadilan di San Jose, California, pun bisa dibilang merupakan titik tengah dari angka yang diminta oleh kedua pihak pada 2011 lalu. Samsung beranggapan bahwa USD 28 juta merupakan nilai yang pantas untuk pelanggaran tiga paten desain. Sedangkan Apple meminta penalti sebesar USD 1,07 miliar.
Keduanya memiliki alasannya masing-masing terhadap jumlah uang itu. Pihak Apple beranggapan bahwa Samsung ibarat produsen mobil yang bisa membangun sebuah Volkswagen Beetle tapi hanya mengeluarkan uang untuk kerangka luarnya saja, sebagaimana detikINET kutip dari CNET, Jumat (25/5/2018).
Lain Apple, lain lagi Samsung. Salah satu vendor smartphone terbesar di dunia ini berpendapat bahwa Apple tak ubahnya seperti meminta bayaran terhadap pelanggaran paten untuk sebuah mobil secara utuh, walaupun yang dicurangi hanya desain cantolan untuk menaruh gelas di kendaraan tersebut. (fyk/fyk)