Geng Ojol, demikian nama band yang beranggotakan driver Go-Jek dan Grab. Personilnya Nicky Demos sebagai drummer, Diyan Susanto sebagai gitaris, Taufik sebagai bassist dan juga vokalis, dan Reza Hardana sebagai vokalis dan gitar.
Nicki merupakan driver Go-Jek di Bekasi. Diyan adalah driver Grab dari Tangerang Selatan. Sementara Topik seorang driver Grab di Bekasi dan Rezah berasal dari Depok dan berstatus driver Go-Jek. Keempatnya dipertemukan musisi dan YouTuber Eka Gustiwana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada 100-150 video yang masuk. Setelah diseleksi terpilihlah keempat orang yang punya bakat apik dalam bermusik itu.
"Awalnya kami tidak saling kenal. Langsung dikumpulin dalam satu studio dan buat lagu. Saat itulah berdirilah geng ojol, tepat 16 September 2017," ujar Nicky.
Kendati sudah menjadi personil band, keempat driver ojek online ini masih aktif narik penumpang. Lantas bagaimana mereka mengatur waktu untuk latihan dan tampil?
Kata Nicky mereka harus mengatur jadwal agar tidak menggangu aktivitas utama. Biasanya mereka menetapkan hari dan tanggal untuk bertemu, jika telah disepakati, keempatnya laku mengosongkan kegiatan narik penumpang.
Makin hari popularitas Geng Ojol ini kian bertambah. Mereka kerap diundang ke berbagai acara, dan bahkan diminta tampil disejumlah stasiun televisi.
Ada tiga single telah dibuat mereka sampai saat ini, salah satunya berjudul Jangan Dicancel. Semua lagu yang dibuat menceritakan pengalaman suka duka mereka saat berada di lapangan. Ke depan mereka berharap dapat menghasilkan karya yang lebih banyak.
"Yang pasti kami tetap narik. Sembari itu kami ingin mengeluarkan single-single baru atau bikin album. Kami pun berharap kelak dapat konser tur keliling dunia," harap Nicki.
"Kami sangat serius menjalani ini. Geng ojol dibentuk bukan cuma cuma doang. Melihat usaha kami, dan usaha mas Eka yang mempertemukan kami, masa mau kami sia-siakan. Harus tetap bersatu dan memajukan karier kami agar Geng Ojol tetap maju," tutup Taufik.
Saksikan video 20Detik untuk mengetahui soal Geng Ojol di sini:
(asj/asj)