Disebutkan Head of Public Relations Asus Indonesia Muhammad Firman, dari tiga opsi untuk memenuhi TKDN, yakni dari sisi hardware, software dan R&D, Asus sejak mantap menggeber dari sisi manufakturing atau hardware.
Baca juga: Bos Asus: Lawan Kami Xiaomi, Bukan Oppo |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Disebutkan Firman, peraturan TKDN bagi Asus sama sekali bukan sesuatu yang menyulitkan atau menghambat. Asus justru melihatnya sebagai sebuah tantangan dan kesamaan misi.
"Dengan TKDN pasti pemerintah ingin menghadirkan teknologi terbaik bagi pengguna. Misi kami juga ingin menghadirkan produk yang tak hanya bermanfaat bagi pengguna tapi ada transfer teknologi. Kami tidak lihat Indonesia sebagai pasar saja," terangnya.
Dalam menggeber TKDN dari sisi hardware, Asus bekerjasama dengan pabrik PT. Satnusa Persada yang berlokasi di Batam sejak 2015. Sejak itu pula, Asus secara bertahap memenuhi aturan TKDN.
![]() |
"Saat ini memang kita bisa dapat 30%. Tergantung model ponselnya, ada yang 31% ada yang 32% tapi rata-rata 30an (%). Saat ini kita akan lebih banyak fokus di manufakturing," kata Manager Domestic Project PT Satnusa Persada Stanly Joseph.
Ponsel 4G Asus mulai memenuhi TKDN sejak seri Zenfone 2. PT Satnusa Persada dipilih Asus sebagai mitra karena dinilai sebagai salah satu pabrikan terbaik dan punya pengalaman panjang dengan kemampuan sangat memadai dalam urusan manufakturing. (rns/fyk)