Aksi unjuk rasa itu digelar di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali. Setelah memasuki halaman, massa yang tergabung dalam Kesatuan Niaga Celluler Indonesia (KNCI) Bali langsung menuju wantilan DRPD.
Aksi ini mereka lakukan untuk menolak surat edaran dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tentang pembatasan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk tiga kali registrasi nomor seluler.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika itu dilakukan, lanjutnya, akan membunuh usaha para pemilik outlet. Ini berdasarkan dari prosentasi keuntungan rata-rata dari penjual outlet kecil. Sebanyak 80% keuntungan yang ada saat ini berasal dari kartu perdana.
![]() |
"Jika itu benar-benar diterapkan maka dijamin kita akan gulung tikar. Lima juta outlet yang ada di Indonesia akan gulung tikar," tegas dia.
Sebelum menggelar aksi di DPRD Bali, massa juga sempat menyampaikan tuntutan di kantor perwakilan Telkomsel. Di tempat ini massa meminta agar pihak Telkomsel segera menyampaikan keluhan pedagang kecil kepada Kementerian Kominfo. (rns/rou)