Selidiki Kebocoran Data Registrasi SIM Card, DPR Bentuk Panja
Hide Ads

Selidiki Kebocoran Data Registrasi SIM Card, DPR Bentuk Panja

Agus Tri Haryanto - detikInet
Selasa, 20 Mar 2018 01:13 WIB
Foto: detikINET/Agus Tri Haryanto
Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara beserta Komisi I DPR RI sepakat untuk membentuk panitia kerja (panja) untuk perlindungan data pribadi. Kesepakatan ini tak terlepas dari isu kebocoran data pelanggan seluler yang marak belakangan ini.

Data pelanggan yang dimaksud adalah yang sudah melakukan registrasi SIM card prabayar, dimana mereka harus memvalidasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

Disebutkan, panja ini memiliki tugas untuk mendalami adanya potensi kebocoran data pribadi konsumen pelanggan seluler. Selain itu, pembentukan ini juga buntut dari ketidakpuasan DPR terhadap pernyataan Menkominfo dan operator seluler dalam menjawab isu kebocoran data pelanggan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Seperti yang disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR RI Roy Suryo. Ia masih penasaran kenapa ada ketimpangan data pelanggan yang berhasil teregistrasi antara operator seluler dan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

"Terus terang saya masih sangat penasaran dengan disparitas 45 juta sekian tadi. Itu kan harus ketemu kesalahannya di mana," ujar Roy di Gedung Nusantara 2, DPR RI, Jakarta, Senin (19/3/2018) malam.



Ketimpangan data yang dimaksud Roy, yaitu pemaparan Menkominfo tentang jumlah pelanggan prabayar yang berhasil melakukan registrasi. Data yang diterima operator sebesar 304 juta dan Dukcapil mencatat 350 juta.

Pembentukan panja ini diharapkan dapat mempermudah kerja parlemen untuk mendalami potensi kebocoran data pelanggan seluler. Di samping itu, Komisi I ini juga direncanakan untuk memanggil Dirjen Dukcapil ke DPR.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafidz juga mengatakan proses registrasi dianggap selesai apabila masyarakat semuanya sudah mendaftarkan nomor seluler dan divalidasi.

"Panja itu bisa panjang, bisa pendek. Kita harapkan bisa 1-2 masa sidang itu selesai. Panja minggu ini atau minggu depan sudah bisa dibentuk karena hanya membutuhkan rapat internal Komisi I untuk membentuknya, kemudian langsung jalan," sebutnya.

[Gambas:Video 20detik]





"Kami juga akan panggil (Kemendagri) terkait alur yang dijelaskan oleh Kominfo tadi. Seluruh rangkaian proses ada potensi kebocoran. Jadi sekarang kami sudah panggil Kominfo, selanjutnya Dukcapil untuk memeriksa kesiapan pengamanan data-data seluler kita. Memastikan tidak ada satu tahapan pun yang bohong," tuturnya. (agt/rou)