Penandatanganan kesepakatan dilakukan antara PT Alita Praya Mitra dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dilakukan hari ini dengan poin utama penyusunan studi kelayakan (feasibility study) penataan lalu lintas dan angkutan jalan di Jawa Barat melalui penerapan sistem jalan berbayar elektronik dan penimbangan angkutan jalan.
Dedi Taufik, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, mengatakan jalan provinsi saat ini banyak digunakan melintas oleh kendaraan barang hingga menimbulkan kemacetan dan kerusakan jalan
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penggunaan teknologi dalam pengaturan transportasi juga harus paralel dengan peningkatan kerjasama antar stakeholder, tidak hanya pemprov Jabar, namun juga pihak Kepolisian dan Organda.
Teguh Prasetya, Direktur PT Alita Praya Mitra mengatakan permasalahan kemacetan lalu lintas dan angkutan jalan di Jawa Barat disebabkan karena tidak sebandingnya volume kendaraan yang melintasi ruas jalan dengan kapasitas jalan, baik secara fungsional maupun struktural jalan.
"Lebih dari 7 juta kendaraan berlalu lalang setiap hari dengan ruas jalan sekitar 2200 km tersebar di 27 kabupaten kota. Kami melihat ada beberapa ruas jalan Provinsi Jabar yang sudah layak diterapkan jalan berbayar elektronik dan mengimplementasikan penimbangan angkutan jalan elektronik yang akan mendeteksi kelebihan beban secara otomatis," ujarnya.
Teguh menjelaskan jalan berbayar memiliki tiga manfaat, yaitu mengurai kepadatan, meningkatkan pendapatan asli daerah, dan meningkatkan taraf lingkungan hidup dengan adanya pengurangan tingkat polusi dan konsumsi BBM dengan penggunaan sarana dan prasarana umum sebagai alternatif transportasi.
"Aman nyaman dan berkesinambungan. Kami berinisiatif memberikan kajian yang paripurna dengan studi kelayanan yang terintegrasi dengan multi moda jenis transportasi, dapat diterima masyarakat dan memiliki payung hukum," tambahnya.
Lalu lintas dan angkutan jalan mempunyai peran strategis dalam mendukung pembangunan dan integrasi nasional sebagai bagian dari upaya memajukan kesejahteraan masyarakat serta memperlancar pergerakan orang, barang dan jasa.
Lalu lintas dan angkutan jalan sebagai bagian dari sistem transportasi nasional wajib dikembangkan potensinya untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban berlalu-lintas.
Kepadatan lalu lintas dan angkutan jalan yang terjadi di jalan-jalan arteri menuntut solusi manajemen transportasi terpadu untuk mewujudkan kelancaran arus lalu lintas dan angkutan jalan dan penerapan manajemen dan rekayasa lalu lintas, antara lain melalui Sistem Jalan Berbayar Elektronik dan Penimbangan Angkutan Jalan Dinamis.
Yana Ekasiwi, Direktur Kapsch Trafficcom mengatakan sebagai penyedia solusi transportasi cerdas terbesar di dunia dengan solusi yang sudah diterapkan di lebih dari 50 negara dengan lebih dari 100 tahun pengalaman.
"Kami sudah 5 tahun bekerjasama dengan PT Alita Praya Mitra di Indonesia dan berkomitmen untuk mendukung pemerintah provinsi Jawa Barat untuk menerapkan sistem transportasi yang paling maju," ujarnya. (rou/rou)