Bekerja sama dengan WENN Digital, Kodak merilis KodakOne, sebuah platform untuk mengatur hak cipta dari sebuah gambar, serta KodakCoin, cryptocurrency yang diharapkan mampu mendukung para fotografer dan firma terkait dalam memegang penuh kendali terhadap kepemilikan gambar mereka.
Seperti dikutip detikINET dari Bloomberg, Kamis (11/1/2018), KodakOne sendiri menggunakan teknologi blockchain untuk membuat enkripsi terhadap hak cipta dari karya-karya para juru foto, baik baru maupun lama, agar bisa mendapatkan lisensi melalui platform tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan KodakCoin menjadi bentuk pembayaran terhadap lisensi yang telah dibuat para fotografer, baik profesional maupun amatir, lewat KodakOne.
"Blockchain dan cryptocurrency tengah menjadi pembicaraan hangat saat ini. Hal tersebut dapat digunakan oleh para fotografer yang kesulitan dalam mengontrol penggunaan karya mereka oleh orang lain," ujar CEO Kodak Jeff Clarke.
Kehadiran KodakCoin pun dapat meneruskan tren dalam menjual foto atau ilustrasi lewat teknologi blockchain, sebagaimana telah dilakukan oleh CryptoKitties yang berbasis Ethereum.
Initial Coin Offering (ICO) akan mulai dibuka pada 31 Januari 2018, namun hanya untuk investor terakreditasi di sejumlah negara, seperti Amerika Serikat, Inggris, dan Kanada.
Keputusan ini pun sekaligus mendongkrak saham Kodak sebesar USD 3,7, atau 119%, ke angka USD 6,8. Hal tersebut pun meningkatkan nilai pasar perusahaan ini menjadi USD 289,5 Juta. (rns/rns)