Desakan ini dipicu oleh kasus robohnya tower atau menara telekomunikasi di kawasan Cipayung, Jakarta Timur--dan kemudian menimpa tiga rumah warga sekitar.
"Anies-Sandi harus lakukan audit menyeluruh terhadap perizinan tower komunikasi dan billboard," kata Budi Siswanto, Ketua Forum Bersama Jakarta, saat dihubungi detikINET, Rabu (29/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diucapkan olehnya, dengan kejadian tumbangnya tower komunikasi di Jakarta Timur yang menimpa rumah penduduk belum lama ini, mengindikasikan lemahnya pengawasan yang dilakukan aparat Pemprov DKI selama ini.
"Bahkan bisa jadi, perizinan tower sejenis dan bilboard reklame yang selama ini ada, banyak yang sudah tidak mengantongi izin pendiriannya," tegas Budi.
Untuk itu, Pemprov DKI dengan kepemimpinan baru ini, masih kata Budi, harus tegas dalam melakukan penertiban segala bentuk pelanggaran yang ada di lapangan.
"Mengingat dengan adanya upaya konkret dilakukan, akan membawa beberapa keuntungan bagi Pemprov, di antaranya penambahan PAD dari potensi pajak yang hilang atau bocor, estetika ruang terbuka yang lebih tertata, keamanan lingkungan serta warga dari akibat bencana yang ditimbulkan," lanjut dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, tower untuk menopang radio base transceiver station (BTS) untuk akses telekomunikasi seluler itu roboh di Jl. Bantar Jati No. 23, Setu, Cipayung, Jakarta Timur. Tower itu diketahui milik Tower Bersama Infrastructure Group (TBIG).
Karena kasus ini terjadi di Jakarta, Budi pun mendesak agar kasus ini jadi perhatian Anies-Sandi. Terlebih, perusahaan tower itu dulu sempat ikut dimiliki oleh Sandiaga Uno.
Baca juga: Jual Saham Tower Bersama, Sandiaga Uno Raup Rp 1 Triliun
"Gubernur harus menindak oknum Pemprov DKI yang terlibat, baik langsung maupun tidak dalam proses perizinan yang merugikan kebijakan Pemprov DKI. Audit ini juga berguna untuk data lebih lanjut terkait keberadaan aset daerah yang saat ini sangat lemah dalam hal pendataannya," tutup Budi. (rou/rou)