"Tadi sekilas saya baca di medsos ada (berita Uber suap polisi Indonesia), namun apa itu, kedalamannya seperti apa, kita belum tahu ya. Tapi tetap kita akan dalami apa itu dan arahnya kepada siapa," kata Karo Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/9/2017).
Rikwanto mengatakan Polri belum bisa menentukan sikap saat ini terkait kabar tersebut karena belum memiliki data akurat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aparat Amerika Serikat tengah menyelidiki perusahaan aplikasi layanan transportasi, Uber, karena diduga melanggar undang-undang antikorupsi dengan menyuap polisi Indonesia.
Sebagaimana dilaporkan Bloomberg, yang mewawancarai beberapa sumber, Departemen Kehakiman AS menyoroti pembayaran tak lazim yang dilakukan Uber tahun lalu.
Disebutkan kepolisian Indonesia menjelaskan kepada Uber bahwa kantor mereka di Jakarta terletak di wilayah yang seharusnya tidak diperbolehkan untuk membuka usaha. Sumber Bloomberg mengungkap seorang karyawan Uber kemudian beberapa kali mengirim uang kepada polisi agar Uber dapat terus beroperasi di kantor tersebut.
Uber Indonesia belum berkomentar mengenai kabar ini. Dilansir Reuters, pihak Uber menolak berkomentar perihal pemberitaan tersebut.
(aud/fyk)