Penggugatnya adalah seorang bernama Chaim Lerman, yang mendaftarkan gugatan class action tersebut ke pengadilan distrik New York. Dalam gugatannya itu, Lerman menyebut Apple melakukan kebohongan dan menuntut uang ganti rugi sebesar USD 5 juta.
Yang ia maksud adalah pernyataan Apple yang menyebut bahwa iOS 9 kompatibel dengan perangkat iPhone 4S. Namun menurut Lerman, penggunaan iOS 9 di iPhone 4S membuat performanya jeblok, dikutip detikINET dari Apple Insider, Rabu (30/12/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebenarnya hal itu terbilang wajar, karena tentu dari segi hardware, jeroan iPhone 4S sudah ketinggalan empat generasi dibanding iPhone 6S. Namun yang menjadi masalah adalah, protokol keamanan Apple melarang penggunanya untuk melakukan downgrade iOS.
Jadi, pengguna akan terjebak dengan iPhone 4S yang sangat lemot, dan memaksa mereka untuk membeli ponsel baru. Dalam gugatan yang sudah mencatatkan lebih dari 100 penggugat itu, iPhone 4S yang menggunakan iOS 9 disebut sudah tak layak digunakan untuk penggunaan sehari-hari.
(asj/ash)