Tak pernah ada habisnya perseteruan antara Apple dan Samsung. Keduanya silih berganti menggugat, kadang dimenangkan oleh Apple, namun tak jarang juga kemenangan ada di tangan Samsung.
Dari pertengahan tahun hingga penghujung tahun 2013 ini, beberapa kali keputusan pengadilan mewarnai aksi gugatan dua raksasa teknologi tersebut.
Dalam catatan detikINET, beberapa kali Samsung harus menelan kekalahan dari pengadilan sepanjang pertengahan tahun hingga kini. Termasuk kekalahan yang baru saja terjadi di pengadilan California.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Samsung Cekal iPhone 4
|
|
Keputusan tersebut membuat Samsung sukses membuktikan bahwa Apple telah melanggar sejumlah paten mereka, akibatnya beberapa tipe iDevice dilarang dijual di kawasan Amerika Serikat.
Tapi sayangnya, keputusan tersebut langsung dibatalkan oleh Presiden Amerika Serikat Barack Obama, yang membuat pihak Samsung merasakan kekecewaan mendalam.
2. Apple Dibela Obama, Samsung Kecewa
|
|
Awalnya Samsung mendapatkan rekomendasi dari Komisi Perdagangan Internasinal AS (ITC) yang melarang penjualan iPad 2 dan iPhone 4 karena kasus sengketa paten.
Namun, Obama memutuskan untuk menggunakan hak veto agar bisa membatalkan larangan penjualan iPhone dan iPad tersebut. Michael Froman, juru bicara Obama untuk urusan perdagangan dan investasi internasional mengatakan, keputusan ini dibuat demi kepentingan pasar.
Tampaknya pemerintah AS khawatir bahwa kemenangan Samsung bisa berdampak pada persaingan ekonomi yang akan berpengaruh pada kondisi pasar di Amerika Serikat. Untuk itulah putusan tersebut dibatalkan langsung oleh presiden.
Putusan itu sudah pasti disambut gembira oleh Apple. Sebaliknya, Samsung merasa kecewa karena tidak dapat lagi mendapatkan hak-haknya.
"Kami kecewa bahwa keputusan pengadilan telah dibatalkan. Keputusan ITC sudah benar, dan Samsung sudah berusaha bernegosiasi dengan Apple namun mereka tetap tidak mau membayar lisensi paten," ungkap kekecewaan Samsung.
3. Apple Menang Paten atas Samsung
|
|
Keputusan yang diketok bulan Agustus tersebut berbunyi bahwa Samsung dinyatakan melanggar dua paten mobile milik perusahaan mendiang Steve Jobs. Alhasil, semua produk yang berhubungan dengan teknologi terkait dilarang diimpor dan dijual di negara Paman Sam.
ITC menggarisbawahi bahwa pelanggaran paten yang dimaksud berhubungan dengan teknologi touch screen serta headset plug dan bukan mengenai desain. The Verge melaporkan bahwa produk yang terkena dampaknya adalah Galaxy S 4G, Fascinate, Captivate, Galaxy Tab, dan Galaxy Tab 10.1, serta smartphone dan tablet yang dirilis pada tahun 2010 dan 2011.
"Dengan keputusan hari ini, ITC telah bergabung dengan pengadilan di seluruh dunia, di Jepang, Korea, Jerman, Belanda serta California untuk memperjuangkan inovasi dan menolak aksi peniruan terang-terangan yang dilakukan Samsung terhadap produk Apple," demikian tukas perwakilan Apple, Kristin Huguet.
4. Bocorkan File Apple, Samsung Kalah Lagi
|
|
Hakim Paul Grewal mengatakan, perintah tersebut telah diabaikan Samsung. Sanksi terhadap Samsung dan pengacaranya pun sudah menanti. Salah satu sanksinya antara lain Samsung wajib membayar denda.
Apple memberikan salinan file kesepakatan lisensi patennya dengan Nokia, Ericsson, Sharp, dan Philips. Dokumen ini bersifat rahasia dan menjadi bagian dari proses penemuan penyelesaian hukum.
Pengadilan pun mengeluarkan perintah perlindungan dengan menyebutkan, informasi dalam dokumen hanya boleh digunakan sebagai litigation counsel dalam konteks kasus paten.
5. Samsung Bayar Rp 3,4 Triliun ke Apple
|
|
Delapan juri di Pengadilan California, AS, telah memutuskan bahwa sejumlah produk Samsung seperti Galaxy S4 dan lainnya telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar hak paten smartphone dan tablet yang dimiliki Apple.
Keputusan ini membuat Samsung kembali harus mengeluarkan uang tak sedikit untuk membayarkannya kepada Apple. Pengadilan California sendiri memutuskan agar Samsung membayar USD 290 juta kepada Apple, atau sekitar Rp 3,4 triliun.
Tuntutan sejumlah juri ini memang terbilang rendah dari yang diajukan oleh Apple yang meminta Samsung membayar ganti rugi sebesar USD 380 juta, sedangkan dari pihak Samsung hanya ingin membayar USD 53 juta saja.
Samsung bukannya tanpa perjuangan untuk menolak hasil keputusan ini, karena mereka juga meminta pengadilan ulang namun ditolak.
(tyo/ash)