Aplikasi Terintegrasi PeduliLindungi, Keamanan Data Pengguna Bagaimana?
Hide Ads

Aplikasi Terintegrasi PeduliLindungi, Keamanan Data Pengguna Bagaimana?

Agus Tri Haryanto - detikInet
Kamis, 07 Okt 2021 18:54 WIB
PeduliLindungi
Aplikasi Terintegrasi PeduliLindungi, Bagaimana Keamanan Data Pengguna?. Foto: Dok. PeduliLindungi
Jakarta -

Tercatat, saat ini ada 15 aplikasi yang terintegrasi PeduliLindungi, bahkan nanti ditambah 35 aplikasi. Bagaimana soal keamanan datanya?

Menjawab pertanyaan tersebut, Chief Digital Transformation Office, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Setiaji menjamin kerahasiaan data pengguna aplikasi PeduliLindungi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Banyak masyarakat yang menanyakan juga, bagaimana dengan lokasi (pengguna) dan lainnya itu disimpan di mitra platform? Tidak. Yang kita berikan itu status terhadap pengguna yang menggunakan platform," ujar Setiaji, Kamis (7/10/2021).

ADVERTISEMENT

"Isinya sama seperti kita menggunakan PeduliLindungi, yaitu kode terhadap informasi apakah boleh masuk atau tidak, yaitu merah, kuning, hijau, dan hitam. Jadi, yang kita kirimkan status warna tersebut, tetapi data pribadi, termasuk lokasi, itu tidak," kata Setiaji menambahkan.

Sebagai informasi, warna hitam untuk yang terkonfirmasi positif atau kontak erat dengan pasien COVID-19, merah untuk yang belum vaksinasi atau dalam kondisi terpapar maupun kontak erat dengan pasien COVID-19.

Lalu, warna kuning/oranye sudah vaksin dosis pertama, dan hijau berarti pengguna sudah melakukan vaksinasi lengkap yang statusnya aman.

"Informasi mengenai keamanan perlindungan data pribadi juga tertera di dalam term and condition di masing-masing platform mitra digital," ungkap Setiaji.

Fitur PeduliLindungi yang muncul di aplikasi Gojek Cs ini hanya berupa scan QR Code, di mana itu bisa dimanfaatkan saat masyarakat akan memasuki area yang diwajibkan untuk check in/check out ke lokasi ramai, misalnya restoran, mal, maupun tempat hiburan.

Kolaborasi berupa intergrasi fitur PeduliLindungi dengan aplikasi populer di Indonesia dituangkan melalui KMK Nomor HK/0107/Menkes/5680/2021 yang berisikan pedoman, tata cara, dan landasan terkait pemanfaatan QR Code PeduliLindungi hingga keamanan data.




(agt/fay)