Regulator perlindungan data utama Jerman melarang Facebook memproses data pribadi pengguna WhatsApp karena menganggap persyaratan baru penggunaan aplikasi pesan instant itu ilegal.
Keputusan tersebut mengikuti proses darurat yang dibuka oleh regulator di Hamburg pada bulan lalu setelah WhatsApp meminta penggunanya untuk menyetujui persyaratan baru atau berhenti menggunakan layanannya.
"Perintah ini berupaya untuk mengamankan hak dan kebebasan jutaan pengguna yang memberikan persetujuan mereka terhadap persyaratan penggunaan di seluruh Jerman," kata komisaris perlindungan data di Hamburg, Johannes Caspar sebagaimana dikutip detikINET dari Livemint.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tujuan saya adalah untuk mencegah kerugian dan kerusakan yang terkait dengan prosedur kotak hitam semacam itu," lanjutnya.
Caspar yang memimpin pengawasan domestik Facebook di bawah sistem federal Jerman sebagai kantor negaranya di Hamburg, mengumumkan keputusannya sebelum batas waktu 15 Mei untuk menyetujui persyaratan baru WhatsApp.
WhatsApp yang dimiliki oleh Facebook mengatakan, tindakan otoritas perlindungan data Hamburg didasarkan pada kesalahpahaman mendasar tentang tujuan dan efek pembaruannya, dan oleh karena itu tidak memiliki dasar yang sah.
"Karena klaim DPA Hamburg salah, perintah tersebut tidak akan mempengaruhi kelanjutan peluncuran pembaruan. Kami tetap berkomitmen penuh untuk memberikan komunikasi yang aman dan pribadi untuk semua orang," kata juru bicara WhatsApp.
Tindakan regulasi telah membuka front baru di Jerman atas kebijakan privasi Facebook dengan regulator antimonopoli nasional untuk melancarkan pertarungan hukum atas praktik data yang dinilai merupakan penyalahgunaan dominasi pasar.
Sejak 2018, privasi online telah tunduk pada buku peraturan Uni Eropa, yang disebut Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR). Di bawah GDPR, Irlandia memimpin pengawasan Facebook karena kantor pusat perusahaan di Eropa ada di sana.
Caspar mengatakan, dia menggunakan kekuatannya untuk memberlakukan pembekuan tiga bulan pada koleksi data pengguna WhatsApp Facebook di bawah kekuatan luar biasa yang diramalkan dalam GDPR.
Dia juga mengatakan akan mencari keputusan di seluruh Uni Eropa di Dewan Perlindungan Data Eropa sebuah forum yang mengelompokkan regulator dari 27 negara anggota blok itu.
(jsn/rns)