Apple diketahui tidak pernah mengizinkan pengembang aplikasi pihak ketiga untuk menghadirkan aplikasi pre-installed di dalam smartphonenya. Pre-installed sendiri adalah sistem operasi yang sudah ada atau sudah terinstall pada saat kita membeli sebuah komputer atau laptop atau dikenal dengan aplikasi bawaan.
Hal ini pun menjadi kebanggaan bagi pengguna iPhone karena jika dibandingkan dengan Android di mana banyak smartphone berbasis Android sudah memiliki aplikasi-aplikasi bawaan dan kerap tidak bisa dihapus sehingga pengguna mau tidak mau menerimanya.
Namun hal tersebut akan berubah di Rusia, sebab pemerintah Rusia telah menetapkan undang-undang baru di mana Apple harus memberikan izin untuk memasukkan aplikasi luar dari pihak ketiga atau sumber lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keputusan tersebut bertujuan pemerintah Rusia ingin pengguna iPhone diberi pilihan apakah mereka ingin menggunakan aplikasi asli dari Apple sendiri atau tidak, atau mereka lebih memilih alternatif pihak ketiga.
Selain itu pengguna juga dapat memilih untuk tidak menginstall aplikasi apapun dan dapat menghapusnya jika sudah tidak digunakan lagi.
Aturan di Rusia ini memang menjadi preseden dan ada kemungkinan bahwa di masa depan akan ada negara dan pemerintah lain menerapkan undang-undang serupa untuk aplikasi yang sudah diinstal sebelumnya di iPhone juga.
(jsn/fay)