"Kira-kira dana yang dibutuhkan untuk implementasinya sekitar Rp 110 miliar," kata Dirjen Imigrasi Basyir Ahmad Barawi di Gedung DepkumHAM, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (13/6/2008).
Basyir menjelaskan, perencanaan awal untuk implementasi paspor yang disisipi micro chip tersebut akan dimulai sejak 2009 awal. Sebab, International Civil Aviation Organization (ICAO) yang mengurusi hal tersebut secara global, akan memberlakukan e-passport ini pada 2010.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun demikian, Indonesia dianggap tetap harus menerapkan e-passport ini karena selain untuk mengharmonisasikan sistim keimigrasian dengan negara lain, juga untuk memudahkan identifikasi pencekalan. "Salah satu tujuannya untuk menangkal kejahatan," ujar Agastya.
Terkait pengimplementasian sistimnya, DepkumHAM sendiri telah membangun sistim biometrik dan aplikasi e-Office seharga Rp 42 miliar di Ditjen Keimigrasian sebagai platform untuk e-passport tersebut nantinya. "Step by step, lah. Kalau sekarang baru kita mulai dulu dengan penerapan biometrik dan e-Office," pungkasnya. (ptr/rou)