Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
50 Jaksa 'Dikuliahi' AS Soal Software Bajakan

50 Jaksa 'Dikuliahi' AS Soal Software Bajakan


- detikInet

Jakarta - Dua lembaga asal Amerika Serikat (AS), US Foreign Commercial Service dan Business Software Alliance (BSA) menggelar seminar yang diikuti oleh 50 Jaksa Penuntut Umum yang berasal dari Kejaksaan Agung dan Kantor Kejaksaan Tinggi di 5 Wilayah di Jakarta. 'Kuliah' ini diharapkan bisa memperbaiki kinerja para penegak hukum dalam mengatasi pembajakan piranti lunak.

Seminar yang digelar di Wisma Metropolitan II, Jl Sudirman, Jakarta, Kamis (22/5/2008), ini dibuka oleh Kuasa Usaha Kedubes AS John A. Heffern. Dalam kesempatan itu Heffern mengatakan Indonesia perlu melindungi industri kreatif dari pelanggaran hak atas kekayaan intelektual (HaKI).

"Pembajakan, pemalsuan dan pencurian aset kekayaan intelektual merupakan ancaman serius bagi para peneliti dan industri kreatif di Indonesia. Melindungi kekayaan intelektual adalah kunci dalam membangun sebuah komunitas yang kreatif di negeri ini," paparnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan perwakilan BSA untuk Indonesia, Donny Sheyoputra, mengatakan selain polisi peran jaksa penuntut umum dalam menegakkan Undang-Undang HaKI di Indonesia sangat penting. "Karena itu perlu sosialisasi dan pelatihan para jaksa," tukasnya.

Dalam kesempatan itu Donny kembali mengungkapkan data BSA dan International Data Center (IDC) mengenai pembajakan di Indonesia. Pada 2004, tuturnya, 87 persen software yang diinstal di komputer di Indonesia adalah bajakan. Kemudian pada 2007 angka itu turun menjadi 84 persen.

Meski demikian, Donny menggarisbawahi bahwa total kerugian akibat pembajakan software di 2007 justru meningkat dari tahun sebelumnya. Nilai kerugian USD 350 juta pada 2006 naik menjadi USD 411 juta pada 2007.

Diskusikan soal razia piranti lunak bajakan di detikINET Forum
(wsh/wsh)




Hide Ads