Seminar yang digelar di Wisma Metropolitan II, Jl Sudirman, Jakarta, Kamis (22/5/2008), ini dibuka oleh Kuasa Usaha Kedubes AS John A. Heffern. Dalam kesempatan itu Heffern mengatakan Indonesia perlu melindungi industri kreatif dari pelanggaran hak atas kekayaan intelektual (HaKI).
"Pembajakan, pemalsuan dan pencurian aset kekayaan intelektual merupakan ancaman serius bagi para peneliti dan industri kreatif di Indonesia. Melindungi kekayaan intelektual adalah kunci dalam membangun sebuah komunitas yang kreatif di negeri ini," paparnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan itu Donny kembali mengungkapkan data BSA dan International Data Center (IDC) mengenai pembajakan di Indonesia. Pada 2004, tuturnya, 87 persen software yang diinstal di komputer di Indonesia adalah bajakan. Kemudian pada 2007 angka itu turun menjadi 84 persen.
Meski demikian, Donny menggarisbawahi bahwa total kerugian akibat pembajakan software di 2007 justru meningkat dari tahun sebelumnya. Nilai kerugian USD 350 juta pada 2006 naik menjadi USD 411 juta pada 2007.
Diskusikan soal razia piranti lunak bajakan di detikINET Forum
(wsh/wsh)