Harry Kaligis, General Manager Business Development PT Sun Microsystems Indonesia mengatakan, sampai dengan saat ini banyak institusi pemerintah yang tidak bertaruh dengan open access.
"Sementara untuk keputusan ODF menjadi standar pemerintah hanya masih sebatas spirit, atau katakanlah semangat untuk menjadi regulasi," ujarnya saat temu wartawan di Brasserie Restaurant Jakarta, Senin (5/5/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ketika di tahun-tahun mendatang perusahaan yang mengeluarkan data elektronik yang digunakan tiba-tiba tutup, bisa dibayangkan bagaimana repotnya untuk mengakses data lama tersebut," ujar Karpowitz.
Pihak Sun sendiri, telah mendatangi Depkominfo untuk coba meyakini pemerintah agar tidak ragu memilih ODF sebagai format standar. "Tanggapan mereka positif," tutur Karpowitz, ketika ditanya mengenai reaksi kominfo terkait kedatangan Sun tersebut.
ODF adalah dokumen dengan format file XML bagi aplikasi perkantoran yang digunakan bagi dokumen yang memiliki teks, lembar kerja, grafik dan komponen grafik lainnya.
Pada awalnya, spesifikasi dari ODF dikembangkan oleh Sun Microsystems, standar dokumennya sendiri berada di bawah pengawasan OASIS (Peganization for the Advancement of Structured Information Standards). ODF juga memungkinkan adanya pengembangan jenis aplikasi dan solusi dibandingkan dengan aplikasi perkantoran yang lama.
Keterangan foto: (ki-ka) Tom Karpowitz, Harry Kaligis dan Geordie Klueber, Senior Staff Engineer (foto: ash/inet)
Pro kontra dengan standarisasi ODF di instansi pemerintah. Diskusikan di detikINET Forum.
(ash/ash)