Demikian diungkap Heru Nugroho selaku Ketua Masyarakat Telematika (Mastel). Menurutnya, Mastel beserta Asosiasi Warnet Indonesia (AWARI) dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), telah sepakat mengirimkan surat resmi untuk meminta klarifikasi pada menteri.
"Pada prinsipnya para ISP (penyedia layanan internet, red) dan Warnet berupaya mematuhi instruksi menteri. Namun sayangnya ada beberapa permasalahan di lapangan yang perlu diklarifikasi," ujarnya pada detikINET, Senin (7/4/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dispute
Heru menuturkan, sejumlah ISP sudah melakukan pemblokiran terhadap YouTube. Namun masalahnya, ada sejumlah pelanggan dari perusahaan multinasional, semisal biro periklanan, yang menggunakan situs berbagi video tersebut sebagai lahannya beroperasi.
"Karena yang diminta menteri bersifat instruksi, kami tidak bisa berbuat apa-apa. Tapi masalahnya, beberapa pelanggan ISP tersebut memakai pengacaranya untuk kasus ini sehingga terjadi dispute," keluh dia.
Selain itu, masih kata Heru, mispersepsi di kalangan ISP juga menyebabkan pemblokiran akses ke film Fitna tidak optimal, bahkan cenderung subyektif.
"Meskipun ada yang belum, kebanyakan ISP sudah memblokir. Ada yang melalui link URL, ada yang nembak langsung melalui nomor IP. Tapi nggak kompak karena cuma berdasarkan persepsinya masing-masing."
Filter Alternatif
Banyaknya masalah yang terjadi di lapangan membuat ketiga pihak itu berinisiatif untuk mengajukan usulan untuk memblokir akses secara efektif. Menurut Heru, ada dua alternatif yang sekiranya bisa memudahkan semua pihak.
Pemerintah diusulkan melakukan pemblokiran secara terpusat, tidak di sentral ISP, tapi langsung menuju penyedia akses jaringan atau Network Access Provider (NAP). Selain itu, pemerintah juga diusulkan untuk membuat penyaring nama domain (DNS Filtering).
"Dengan DNS filtering semua akses IP mengacu ke satu DNS itu saja dan semua ISP diwajibkan untuk me-route ke sana dulu sebelum pengakses internet bisa men-download," terang Heru.
Untuk itu, diperlukan upaya pemerintah untuk membangun server dengan kapasitas memori besar beserta sumber daya manusia (SDM). Heru memperkirakan server akan memakan biaya Rp 100 juta.
"Untuk SDM dan pembuatan aplikasinya, teman-teman dari AWARI dan APJII akan membantu menyiapkannya. Server pun bisa kami bantu taruh di IIX milik APJII," tandas pria yang juga menjabat sebagai Dewan Pengawas APJII itu.Pro ataupun kontra? Silakan diskusikan di thread khusus pada detikINET Forum. (rou/rou)