Menurut pantauan detikINET, Rabu (2/4/2008), film Fitna masih bisa disaksikan melalui situs berbagi video YouTube. Dari berbagai video yang muncul dengan kata kunci pencarian Fitna di YouTube, yang paling populer adalah video bertajuk 'Geert Wilders - Fitna the movie (Official English)'.
Data di YouTube menunjukkan film pendek itu telah disaksikan hampir satu juta kali (912.527 kali). Fitna juga telah memperoleh rata-rata rating bintang tiga dengan jumlah pemberi rating mencapai 13.370 pengguna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika diperhatikan pada peraturan YouTube, sebenarnya pengguna YouTube layak menandai (flag) film ini sebagai video dengan konten tak pantas. Salah satu kategori video dengan konten tak pantas adalah 'mempromosikan kebencian atau kekerasan pada kelompok tertentu'.
Keterangan lebih lengkap di YouTube menjelaskan bahwa konten yang dimaksud itu adalah 'konten yang mempromosikan atau mendorong kebencian atau kekerasan terhadap kelompok tertentu berdasarkan ras atau etnis, agama, ketidakmampuan tertentu, gender, usia, status veteran dan orientasi seksual atau identitas gender'.
Perlukah Indonesia memblokir YouTube? Diskusikan dengan hangat di detikINET Forum
(wsh/wsh)