Demikian kata Menkominfo M. Nuh menjawab pertanyaaan wartawan usai upacara pengesahan Mahfud MD sebagai hakim MK di Istana Negara, Jakarta (Selasa, 1/4/1008).
"Batas waktunya dua hari (sejak hari ini). Bila sampai waktu itu Fitna belum juga di-remove, kita (akan) bekerjasama dengan ISP akan memblokir YouTube," kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan pengelola YouTube yang tanggung jawab atas isi situs. Tidak mungkin kan kita yang edhel-edhel (mengacak-acak - red.) muatan situsnya," jelas mantan rektor ITS ini.
Setujukah Anda dengan rencana pemerintah memblokir situs YouTube ini? Berikan opini Anda di thread khusus detikINET Forum. (lh/dbu)