Daulat Firman Abraham, Koordinator Divisi Sistem informasi dan Telekomunikasi DPP Partai Golkar mengatakan, laporan tersebut diajukan pagi ini, Senin (31/3/2008) dengan nomor berkas LP/155/III/2008/Siaga II. Bukti-bukti forensik yang didapat dari database log file telah mereka sertakan.
"Kebetulan kejadian ini (penyusupan situs-red.) tak hanya terjadi sekali. Banyak dari mereka yang masuk sebagai user, namun jejaknya dari database log system sudah kelihatan semua," ujarnya ketika dihubungi detikINET.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan Daulat, para pelaku nantinya bakal dijerat dengan pasal terkait pelanggaran memasuki akses yang tidak diperbolehkan dan melakukan kegiatan ilegal. "Kalau ada celah, santunnya kan dikasih tahu. Nah, kalau pelakunya ini tidak," kesalnya.
Pihak Golkar pun memandang kejadian ini sebagai bahan pembelajaran, dan sekuriti situs pun diperketat. "Tetapi dengan software yang ada sekarang sudah mentok, nanti kita akan ganti total. Tapi masih rahasia," beber Daulat.
Situs Partai Golkar sendiri, dituturkan Daulat, kerap menjadi bulan-bulanan dedemit maya. Pada tahun 2006 misalnya, situs ini pernah menjadi korban deface. "Saat itu pelakunya tertangkap dan dihukum 6 bulan penjara," tandasnya.
Bagaimana pendapat Anda? Diskusikan di detikINET Forum
(ash/wsh)