Hal tersebut ditegaskan oleh Irwin Day, dalam pernyataan sikap Asosiasi Warnet Indonesia (AWARI) yang diterima detikINET, Jumat (28/3/2008).
Salah satu butir pernyataan sikap tersebut menjelaskan alasan mengapa konten pornografi tidaklah menguntungkan warnet. Misalnya disebutkan lantaran membebani bandwidth yang terbatas dan mahal, rentan virus dan memberikan stigma buruk pada warnet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pungli
Pemerintah, oleh AWARI, pun berharap Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik tidak disalahgunakan oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan pungutan liar (pungli).
Keluhan pungli tersebut sempat disampaikan oleh Irwin dalam pertemuan terbatas antara pihak warnet, penyedia layanan internet (ISP), Menkominfo, Dirjen Postel, Dirjen Aptel serta para petinggi eselon I dari Depkominfo, Kamis (27/3/2008).
"Saya khawatir akan semakin merajalelanya modus pungli baru yang dapat melanda warnet-warnet," ujarnya.
Menyikapi kemungkinan tersebut, Menkominfo Mohammad Nuh berjanji akan melindungi pihak warnet dari ancaman pungli dari para oknum.
"Pihak warnet tak perlu khawatir. Kalau ada yang mencoba-coba cari keuntungan dari hadirnya UU ITE untuk melakukan pungli, silakan lapor ke saya," ujar Nuh pada detikINET.
Anda pro/kontra dengan pernyataan sikap AWARI ini? Sampaikan melalui thread khusus di detikINET Forum.
(rou/dbu)