Seorang pengelola warnet di Bukit Besar, Palembang, sebut saja Andi, mengatakan UU ITE bakal menyulitkan bisnis warnet. "Saya percaya pengguna warnet akan menurun. Sekarang saja sudah menurun," katanya kepada detikINET, Kamis (27/3/2008).
Bahkan, Andi khawatir pelaksanaan undang-undang yang disahkan DPR RI pada Selasa (25/03/2008) kemarin itu menjadi lahan baru bagi oknum penegak hukum, seperti polisi dan organisasi masyarakat radikal mengontrol usaha mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara sejumlah pengelola warnet mengaku telah menyiapkan piranti lunak (software) komputer di warnetnya untuk memblokir atau menutup akses menuju situs-situs porno. "Kami siapkan software-nya. Hari ini kita sudah pasang. Coba akses situs porno, pasti tidak bisa," kata Theresia, pengelola warnet di Jalan Jenderal Sudirman Palembang.
Selain itu, kata Theresia, kami juga memasang pengumuman di setiap meja komputer yang isinya melarang pengguna jasa warnet mengakses situs porno. "Kami cantumkan juga pasal dari UU ITE itu," katanya.
Pro kontra? Diskusikan di detikINET Forum
(tw/wsh)