Menurut Donny A. Sheyoputra, perwakilan BSA di Indonesia, beberapa daerah yang paling rajin dalam menggelar sweeping software bajakan ini adalah Polsek Serpong dan Polwil Malang.
Di Malang, Donny memaparkan, selama setahun belakangan telah mengungkap 13 kasus. Empat kasus sudah diputuskan perkaranya, 7 baru diajukan ke pengadilan (P21) sementar sisanya baru Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara di Serpong, seperti yang baru saja diberitakan, pihak berwajib disana telah berhasil menggulung 11 perusahaan yang menggunakan software bajakan dalam aktivitas bisnisnya.
Lalu bagaimana dengan Jakarta? Penindakan sweeping software bajakan di kota metropolitan ini ternyata tidak sebanyak kedua kota tersebut. Menurut data BSA, pihaknya baru dipanggil sebagai saksi ahli dalam 3 kasus, itu pun bukan terkait penggerebekan software di perusahaan melainkan soal penjualan software bajakan.
Padahal BSA membidik penegakkan hukun terkait penggunaan software ilegal lebih diprioritaskan kepada perusahaan-perusahaan. "Bukan seperti warnet yang memang bukan prioritas BSA, karena kita bekerja bukan ngejar setoran," tandas Donny kepada detikINET.Β (ash/dwn)