Kerisauan itu diungkapkan oleh Donny A. Sheyoputra, perwakilan Business Software Alliance (BSA) di Indonesia di sela-sela konferensi pers BSA di Hotel InterContinental Mid-Plaza, Jakarta, Kamis (24/1/2008). "Kualitas penegakan hukum akan menjadi lebih rendah jika aparatnya tidak didukung dengan pengetahuan yang memadai soal software," papar Donny.
Menurut Donny, sejauh ini kualitas aparat sudah bagus. Namun ada juga kasus yang salah tangkap akibat kurangnya pengetahuan piranti lunak. "Misalnya, orang pakai Open Source dan freeware dibawa juga," tutur Donny.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, Ansori Sinungan, Direktur Hak Cipta Depkumham, mengatakan pemerintah dan pihak berwajib sudah cukup gencar melakukan sweeping di daerah. "Kami juga telah mengirimkan surat ke pusat perbelanjaan dan perkantoran untuk mengimbau mereka tidak menggunakan bajakan," tambahnya.
Secara hukum, ujar Ansori, kasus pembajakan piranti lunak tidak dilihat dari pidana saja. Hukum administrasi, seperti sanksi berupa pencabutan izin usaha, juga akan diterapkan oleh pihak berwajib.
(wsh/wsh)