Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Sharp Seret Samsung ke Pengadilan

Sharp Seret Samsung ke Pengadilan


- detikInet

Jakarta - Persaingan antar produsen elektronik kian panas. Kali ini, Sharp datang dengan membawa gugatan atas Samsung ke pengadilan. Tuduhannya, terkait pelanggaran hak paten modul dan TV LCD (liquid crystal display).

Dalam gugatan yang diajukan ke pengadilan distrik pusat Seoul itu, Sharp menuntut sejumlah kompensasi dari Samsung serta meminta pengadilan untuk melarang produksi dan penjualan produk Samsung di Korea Selatan.

Pasalnya, IT News yang dikutip detikINET, Jumat (14/12/2007) melansir, Samsung dituding telah melanggar tiga hak paten terkait brightness, respon kecepatan dan sudut pandang LCD panel. Sementara pihak Samsung masih belum memberikan komentar menanggapi gugatan Sharp tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sharp merupakan pembuat TV LCD terbesar ketiga di dunia, setelah Samsung dan Sony. Pada Agustus lalu, Sharp juga pernah mengajukan tuntutan pelanggaran hak paten lainnya kepada Samsung di Amerika Serikat.

Gugat menggugat antar produsen elektronik memang tengah marak belakangan ini. Sebelumnya, Acer dan Hewlett-Packard serta IBM dan Asus diketahui juga berseteru di meja hijau lantaran pelanggaran hak paten.


(ash/ash)





Hide Ads