Penyataan sikap itu disampaikan oleh Ketua DPW SEKAR Telkom Sumatra, Firmansyah, pada apel 'Pejuang Kode Akses'. Apel yang diikuti sekitar 1000 anggota Sekar sekota Medan itu juga dilakukan oleh anggota Sekar di beberapa kota lainnya di Sumatera, seperti Banda Aceh, Pematang Siantar, Padang, Palembang, Pekanbaru, Jambi, Bengkulu, Batam dan Lampung.
Firmansyah menjelaskan, penolakan terhadap dibukanya kode akses SLJJ Telkom kepada operator lain, bukan sebagai sikap menghambat kompetisi tapi penolakan itu lebih disebabkan oleh dilakukannya cara-caya tidak fair yang dilakukan regulator untuk secara gampang menerapkan konsep carrier selection. "Regulator terlalu memaksakan kehendaknya dengan mengorbankan Telkom selaku BUMN 'Merah Putih' di negeri tercinta ini," keluhnya, dalam keterangan tertulis yang diterima detikINET, Senin (10/12/2007).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua, lanjutnya, tidak ada lagi keterikatan Telkom dengan pelanggannya terkait layanan SLJJ yang berarti pelanggan SLJJ Telkom bisa direbut oleh siapapun dengan mudahn, dengan hanya memanfaatkan infrastruktur Telkom yang dibangun dengan susah payah.
Dan ketiga, Telkom sebagai BUMN yang memberikan deviden serta pajak yang sangat besar kepada negara terancam tidak mampu memenuhinya lagi, bahkan terancam 'bangkrut'. "Kerugian tidak hanya dirasakan Telkom tapi juga oleh masyarakat selaku pelanggan dan pengguna jasa Telkom, khususnya dalam penggunaan SLJJ," tandas Firmansyah.
Polemik pembukaan kode akses SLJJ yang baru saja diputuskan pemerintah memang belum sepenuhnya usai, masalah ini masih menyisakan protes dari beberapa pihak. Wakil Presiden Jusuf Kalla pun ikut angkat bicara.
(ash/ash)