Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Meta selaku pemilik layanan WhatsApp, buka suara terkait laporan pemblokiran akun WhatsApp aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar mengatakan pihaknya menerima banyak keluhan terkait akun WhatsApp yang tiba-tiba dinonaktifkan.
Komdigi kemudian mengirimkan surat kepada Meta pada 14 Agustus untuk meminta penjelasan. Setelah respons yang diharapkan tidak diterima hingga batas waktu yang ditentukan, Komdigi memanggil perwakilan Meta untuk hadir secara langsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini kami menindaklanjuti untuk memanggil tim dari Meta, utamanya yang terkait dengan WhatsApp," kata Alexander.
Persoalan pemblokiran akun ini juga mencuat setelah terdapat pengguna WhatsApp, salah satunya aktivis Pati, Botok, yang mengaku akun WhatsApp miliknya diblokir. Ketika ditanya mengenai kasus tersebut, Alexander mengatakan Komdigi tidak mengetahui secara spesifik mengenai posisi akun yang bersangkutan.
"Nah itu dalam posisi kami di regulator tidak mengetahui hal itu," ujar Alexander kepada wartawan di Kementerian Komdigi, Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Meta memberikan penjelasan mengenai pemblokiran yang terjadi. Kepala Kebijakan Publik WhatsApp dan Messenger Asia Pasifik, Meta, Esther Samboh mengatakan masalah tersebut berkaitan dengan kesalahan sistem dalam mendeteksi akun yang dinilai melakukan pelanggaran.
Esther dijelaskan WhatsApp memiliki sistem yang mempelajari berbagai sinyal perilaku pengguna untuk mendeteksi aktivitas yang melanggar ketentuan layanan. Hal ini dilakukan karena WhatsApp menggunakan sistem enkripsi end-to-end sehingga isi pesan pengguna tidak dapat dibaca oleh WhatsApp.
Salah satu perilaku yang menjadi perhatian sistem adalah spam dan penyalahgunaan platform untuk aktivitas yang melanggar aturan.
Namun, dalam proses tersebut, sistem WhatsApp justru melakukan kesalahan sehingga sejumlah akun pengguna asli ikut terkena pemblokiran. "Ini memang kesalahan sistem yang langsung dimitigasi," kata Esther.
Meta kemudian melakukan langkah pemulihan dan mengembalikan akun yang terdampak kesalahan pemblokiran. Esther mengatakan banyak pengguna sudah mendapatkan kembali akun mereka.
Bagi pengguna yang masih mengalami masalah, Meta menyediakan mekanisme banding langsung melalui aplikasi. Banding tersebut, kata Esther, akan ditinjau dalam waktu kurang dari 24 jam.
Esther juga menegaskan tidak ada upaya untuk menargetkan pengguna di Indonesia dalam kejadian tersebut. Menurut dia, masalah pemblokiran akun itu terjadi secara global.
"Hal ini terjadi secara global. Jadi bukan, tidak ada upaya secara terkoordinasi untuk Indonesia," ungkapnya.
