Video lama aksi demonstrasi mahasiswa kembali beredar di media sosial dan dikemas seolah-olah merupakan peristiwa terkini. Pola penyebaran konten tersebut dinilai berpotensi menggiring persepsi publik, terlebih menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Analis Komunikasi Politik Silvanus Alvin menilai kemunculan sejumlah video lama dengan narasi yang seragam menunjukkan adanya pola dalam penyebarannya.
"Entah apa maksud dan tujuannya, banyaknya video demo lama yang diviralkan kembali menunjukkan sebuah pola yang patut diduga bertujuan untuk menggiring opini publik. Apalagi meskipun akun-akunnya berbeda, narasi yang dikeluarkan seragam," kata Alvin dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (11/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah video tersebut disertai narasi bahwa telah terjadi aksi demonstrasi mahasiswa dalam jumlah besar tetapi tidak diberitakan media massa. Ada pula konten yang menyebut pemerintah sengaja menutupi aksi demonstrasi.
Alvin berpandangan bahwa narasi semacam itu dapat membentuk persepsi publik meski informasi yang menjadi dasarnya belum tentu benar.
"Padahal, belum tentu apa yang ada di media sosial itu benar-benar terjadi," ujar dosen milenial universitas swasta di Jakarta tersebut.
Fenomena ini juga menjadi perhatian Monash University Indonesia. Berdasarkan analisisnya, terdapat dugaan pola tertentu dalam upaya menaikkan kembali video lama aksi demonstrasi mahasiswa melalui sejumlah unggahan yang membuat peristiwa tersebut seolah-olah baru terjadi.
Pola penyebaran itu disebut terlihat dari kemiripan framing dan struktur narasi meski konten disebarkan oleh akun yang berbeda. Monash University Indonesia menilai pola tersebut sulit dilakukan secara manual dan mengindikasikan adanya koordinasi naratif dalam penyebaran isu.
Alvin mengatakan kondisi tersebut membuat masyarakat perlu lebih berhati-hati dalam mengonsumsi informasi dari media sosial. Ia mengingatkan publik untuk melakukan pengecekan silang sebelum mempercayai maupun menyebarkan sebuah konten.
"Dalam konteks ini, masyarakat harus mau melakukan check and recheck yakni mencocokkan dan memeriksa kembali kebenaran suatu informasi, berita, atau data angka," jelasnya.
Ia menyarankan masyarakat membandingkan informasi yang beredar di media sosial dengan pemberitaan media pers yang kredibel dan telah menjalankan standar jurnalistik.
Lebih lanjut, Alvin menilai Pemerintah juga harus memiliki peran untuk menangkal disinformasi di tengah masyarakat. Ia pun mengapresiasi langkah Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid yang meminta media massa memperkuat perannya dalam menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan cepat, menyusul fenomena maraknya video demo hoax yang ramai berseliweran di media sosial.
"Langkah Menkomdigi Meutya Hafid merespons isu hoaks demo tidak diliput, sangat tepat karena bukan dengan pendekatan represif, melainkan melalui transparansi dan edukasi publik untuk meluruskan persepsi," ungkap Alvin.
Menurut Alvin, pernyataan Menkomdigi yang tegas mengajak media massa untuk memberitakan kebenaran merupakan sebuah bentuk keterbukaan dari Pemerintah yang dapat meluruskan persepsi akibat hoaks dan disinformasi (informasi salah yang sengaja disebarluaskan dengan tujuan untuk menyesatkan atau memanipulasi opini publik).
"Imbauan Menkomdigi agar media merespons dengan cepat dan akurat menegaskan posisi pers sebagai gatekeeper dan truth anchor. Apalagi sesuai elemen ketiga jurnalisme bahwa wartawan wajib melakukan verifikasi fakta," ujar Alvin.
Master of Arts dalam bidang Media and Public Relations dari University of Leicester, Inggris ini pun menyoroti pernyataan Menkomdigi yang menegaskan tidak ada pembungkaman media yang dilakukan Pemerintah terkait isu demo, seperti yang dinarasikan oleh sejumlah akun di media sosial. Alvin mengatakan, hal tersebut menunjukkan keberpihakan terhadap demokrasi.
"Penegasan Menkomdigi bahwa tidak ada intervensi atau pembungkaman media adalah sinyal positif bagi demokrasi kita," terang penulis buku 'Komunikasi Politik di Era Digital: dari Big Data, Influencer Relations & Kekuatan Selebriti, Hingga Politik Tawa' itu.
"Ajakan melawan hoaks sudah tepat secara teknis komunikasi dengan melibatkan pers dan masyarakat. Ini merupakan langkah baik yang perlu disambut positif," ucap Alvin.
Meski begitu, Alvin mendorong agar Kementerian Komunikasi dan Politik (Komdigi) terus konsisten dalam menjaga transparansi publik.
"Di tengah sorotan publik terhadap regresi kebebasan sipil saat ini, imbauan saja tidak cukup. Komdigi harus membuktikan transparansi itu secara konsisten, termasuk memperlihatkan tidak ada bentuk-bentuk represif Pemerintah ke media pers," imbaunya.
Lebih lanjut, Alvin meminta Komdigi secara berkelanjutan mendorong literasi digital agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh potongan video di media sosial yang tidak diketahui asal usul kebenarannya. Hal tersebut dinilai juga membutuhkan dukungan dari masyarakat.
"Singkatnya, melawan hoaks butuh kerja sinergi dari berbagai lini. Pemerintah yang menyampaikan fakta dan bukan propaganda, pers yang aktual berbasis fakta serta menyajikan info terverifikasi, dan masyarakat yang cerdas dalam menyaring informasi," tutup Alvin.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid telah memberikan pernyataan terkait maraknya beredar video lama aksi demo di media sosial. Meutya mengajak masyarakat untuk melawan hoaks tersebut karena merupakan video lama yang sudah diedit ulang.
Berbagai narasi dalam unggahan tersebut juga seolah-olah mengesankan terjadi aksi demonstrasi besar namun tidak mendapat porsi pemberitaan, bahkan ada juga yang menuduh adanya penghapusan konten yang dinarasikan sebagai peristiwa demo besar.
"Teman-teman harus melihat videonya. Ada yang betul-betul hoaks karena kejadiannya tidak pernah ada. Ada yang menggunakan gambar lama dengan konteks yang berbeda. Ada pula yang menggabungkan kejadian di negara lain seolah-olah terjadi di Indonesia," ungkap Meutya (3/8).
Bahkan, Menkomdigi menegaskan pemerintah tidak melarang perusahaan media untuk meliput aksi demo yang dilakukan seluruh elemen masyarakat. Meutya menilai media memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas informasi publik melalui kerja jurnalistik yang mengedepankan verifikasi dan akurasi.
Menurut Meutya, kecepatan media dalam menyampaikan informasi yang benar menjadi salah satu kunci untuk mencegah penyebaran disinformasi yang dapat membingungkan dan meresahkan masyarakat.
"Teman-teman media silakan meliput dan memberitakan yang benar dengan cepat agar tidak memberi ruang kepada disinformasi yang masuk," ucap Meutya.
Di sisi lain, Menkomdigi mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan berbagai video hoaks aksi demonstrasi yang saat ini banyak beredar di media sosial.
Sebab berdasarkan hasil pemantauan Komdigi bahwa sejumlah video yang kembali viral teridentifikasi merupakan rekaman lama yang diunggah ulang tanpa penjelasan mengenai waktu dan konteks kejadian sehingga berpotensi menyesatkan publik.
Lebih lanjut Meutya mengatakan, penyebaran kembali konten lama seolah-olah merupakan peristiwa baru dapat membentuk persepsi yang keliru, memperkeruh situasi, serta memicu disinformasi di ruang digital.
"Penyebaran informasi palsu bukan hanya persoalan konten digital. Karena informasi hoaks itu berdampak pada keputusan orang per orang dari hari per hari. Ada yang jadi takut keluar, ada yang khawatir ketika bekerja. Menurut saya hal itu tidak tepat, tidak benar, dan mencederai nilai-nilai demokrasi serta semangat nasionalisme di momen peringatan Hari Kemerdekaan," papar Meutya.
(agt/fay)




