Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid membantah narasi yang beredar di media sosial yang menyebut pemerintah membatasi pemberitaan aksi demonstrasi maupun melarang media melakukan peliputan.
Meutya menjelaskan pemerintah justru mendorong media massa untuk melaporkan fakta secara cepat dan akurat guna mencegah meluasnya disinformasi yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Teman-teman harus melihat videonya. Jadi ada yang betul-betul hoaks, artinya kejadiannya tidak ada kemudian ditayangkan. Ada juga hoaks yang menggunakan gambar asli tetapi tidak sesuai konteks waktunya. Gambar lama kemudian ditayangkan seolah-olah kejadian baru. Bahkan ada yang menggabungkan peristiwa di negara lain lalu dibuat seakan-akan terjadi di Indonesia," ujar Meutya di Jakarta, Senin (3/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menegaskan, Komdigi tidak pernah melarang media meliput aksi demonstrasi. Sebaliknya, pemerintah meminta media profesional tetap menjalankan fungsi jurnalistik dengan menyampaikan informasi yang benar agar ruang penyebaran informasi palsu semakin sempit.
"Karena itu justru Komdigi menginginkan teman-teman media silakan meliput dan juga memberitakan yang benar dengan cepat, agar justru tidak memberi ruang kepada disinformasi yang masuk," katanya.
Meutya mengatakan penyebaran informasi yang dimanipulasi, baik melalui video, foto, maupun narasi yang dipotong dari konteksnya, dapat memicu kepanikan publik dan memengaruhi pengambilan keputusan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Ia mengaku prihatin masih adanya pihak-pihak yang sengaja memanfaatkan informasi palsu untuk memprovokasi masyarakat.
"Kami betul-betul memohon kepada mereka yang ingin mengganggu atau memprovokasi. Kasihan masyarakat, karena banyak sekali ketakutan. Jadi selama informasinya benar, silakan," ujarnya.
Lebih lanjut kata Meutya, informasi palsu tidak hanya menyesatkan, tetapi juga dapat menciptakan rasa takut yang tidak berdasar. Ia mencontohkan, masyarakat bisa menjadi khawatir untuk beraktivitas atau bahkan takut keluar rumah akibat terpapar konten yang tidak sesuai fakta.
"Tapi jangan menyebarkan informasi palsu dengan keinginan untuk membuat ketakutan-ketakutan di tengah masyarakat dengan menggunakan data-data yang tidak benar. Karena informasi itu berdampak kepada keputusan orang per orang dari hari ke hari. Ada yang jadi takut keluar, ada yang jadi khawatir ketika bekerja," tuturnya.
Menkomdigi menilai praktik penyebaran disinformasi tersebut tidak sejalan dengan nilai-nilai demokrasi dan semangat persatuan bangsa, terlebih menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
"Nah ini menurut saya tidak tepat, tidak benar, mencederai nilai-nilai demokrasi dan sungguh tidak mencerminkan semangat kita sebagai bangsa gotong royong, terutama menyambut hari kemerdekaan kita," pungkasnya.