Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
DeTIKNas Sebarkan CD Pendeteksi Software Bajakan

DeTIKNas Sebarkan CD Pendeteksi Software Bajakan


- detikInet

Jakarta - Keberadaan software ilegal di Indonesia seperti diketahui masih merajalela. Namun, Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (DeTIKNas) kini telah mempunyai cara baru untuk mendeteksi keberadaan software bajakan ini di komputer.

Hal itu diungkapkan Menkominfo Mohammad Nuh di sela-sela seminar nasional 'Evaluasi Satu Tahun DeTIKNas" yang berlangsung di Gedung Dhanapala, Departemen Keuangan Jakarta, Kamis (22/11/2007).

Menurut Nuh, untuk melacak keberadaan software ilegal di suatu komputer harus disertai dengan sistem yang tepat, tidak mungkin harus cek satu per satu. "Kalau begitu, habis energinya. Itu juga kalau langsung boleh masuk untuk memeriksa, kalau ditahan dulu?" ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk itu, lanjut Nuh, yang pertama harus dilakukan adalah membuat sistem evaluasi dan pendataannya. Dan itu sudah mulai dijalankan lewat tiga buku yang baru dikeluarkan DeTIKNas, yang bertajuk 'Petunjuk Pendataan Sumber Daya TIK Nasional', 'Kode Etik Evaluasi Pembangunan TIK' serta 'Panduan Tata Kelola TIK Nasional'.

Nah, di belakang salah satu buku tersebut terdapat CD untuk pendeteksi kelegalan software. "Tinggal plung, dia langsung mendeteksi software legal dan ilegal yang ada di komputer tersebut. Dari situ baru bisa melaporkan berapa banyak software ilegal yang dipakai," tukas Nuh.

Ketiga buku tersebut, dikatakan Nuh, sudah dicetak ribuan eksemplar dan bakal segera disebarkan. Namun, ia tidak menyebut area penyebaran yang dimaksud. Tapi sepertinya, penyebaran ketiga buku beserta CD pendeteksi software bajakan ini akan disebar ke institusi-institusi pemerintahan.Β  (ash/ash)







Hide Ads