Raup Rp 318 M, 17 Penjahat Cyber Dibekuk
- detikInet
New York -
Western Express International, sebuah perusahaan yang berbasis di Manhattan, New York dituntut karena telah mendalangi pencurian identitas dan pencucian uang yang meraup lebih dari US$ 35 juta selama 4 tahun. Dari proses investigasi yang dilakukan oleh Kejaksaan setempat dan agen intelijen United States Secret Service selama 2 tahun, 17 orang diindikasikan terlibat dalam kasus ini. Akibat perbuatannya, para pelaku terancam harus meringkuk selama 25 tahun dalam penjara. "Para terdakwa telah terlibat dalam kejahatan multinasional, kriminalitas berbasis internet, dengan menjalankan lalu lintas pembobolan nomor kartu kredit dan identitas personal lainnya," ujar pihak kejaksaan, seperti dikutip detikINET dari InfoWorld, Senin (12/11/2007).Western Express International ini berada di balik dua situs penipuan, yakni Dengiforum.com dan Paycard200.com. Operasi yang dilakukan layak disebut sebagai kejahatan terorganisir. Menurut keterangan dari kejaksaan, penjahat cyber yang memiliki nomor kartu kredit curian akan terhubung dengan pembeli melalui semacam 'penyedia jasa kejahatan cyber'. Di bagian lain dari organisasi adalah orang-orang yang melakukan pencucian dengan menggunakan mata uang digital Egold atau Webmoney. Para pelaku disinyalir kerap bertemu dalam sebuah forum 'carder.Hingga saat ini, telah terjadi transaksi lebih dari 95.000 nomor kartu kredit curian. Pihak yang berwenang mengidentifikasi lebih dari US$ 4 juta nilai penyelewengan kartu kredit yang telah dilakukan oleh kelompok ini. Lebih lanjut, mereka mengatakan bahwa rekening bank Western Express telah memindahkan dana sekitar US$ 35 juta selama lebih dari 4 tahun. Aktivitas ilegal ini diperkirakan telah berjalan dari tahun 2001-2007.
(wsh/wsh)