Dirjen HaKI:
Microsoft Harusnya Bersyukur Produknya Dibajak
- detikInet
Jakarta -
Tak bisa dipungkiri, software bajakan Microsoft merupakan salah satu software yang paling laris di Indonesia. Microsoft pastinya geram dengan kondisi ini. Namun menurut Dirjen HaKI, raksasa produsen software ini harusnya juga bersyukur kalau produknya dibajak.Hal itu diungkapkan Andi Noorsaman Sommeng, Dirjen HaKI Departemen Hukum dan HAM di sela-sela sebuah talkshow yang berlangsung di Front Row Cafe Jakarta, Jumat malam (5/10/2007)."Karena apa? Begini, sekarang orang mengenal produk Microsoft dari mana coba? Apa dia beli? Dari bajakan kan? Guru-guru saja sekarang banyak yang ngajarin loh tanpa Microsoft menawarkan uang untuk membuat buku panduan atau modul. Jadi para guru mennerjemahkan sendiri dari software bajakannya," ujarnya kepada beberapa wartawan.Jadi secara otomatis, lanjut Andi, Microsoft dapat marketing yang gratis kemudian menciptakan mind share bagi penggunanya. "Berarti ini menciptakan market baru, ketergantungan dan menciptakan mind share, bukan market share lagi," tegasnya.Jadi tak salah jika Microsoft, menurut Andi, juga harus berterima kasih kepada para personal user yang tidak tahu menggunakan software bajakan, tetapi ia belajar dan menularkannya kepada orang lain."Tapi berterima kasihnya bukan kepada pembajak atau end user yang menggunakan software bajakan untuk keperluan bisnis, kalau itu sudah kriminal. Tapi kalau personal user dia hanya menggunakan untuk keperluan pribadinya," imbuhnya.Dikatakan Andi, di dalam copyright terdapat yang namanya fair use. "Sebagai contoh, orang fotokopi buku 10-20 halaman itu tidak apa-apa kan? Tapi yang salah itu kita copy semuanya lalu dijual baru tidak boleh. Tapi jika untuk kita baca sendiri tidak apa-apa, itu ada ketentuannya," misal Andi.Tetapi, bagaimanapun bentuk pembajakan itu tetap saja tidak dibenarkan. "Apalagi untuk software, sekarang sudah ada Open Source. Jadi bagi mereka yang tidak mampu membeli software asli bisa beralih ke OpenSource," tandasnya.Kejahatan TerorganisirLisence Compliance Manager PT Microsoft Indonesia Anti Suryaman mengatakan, pembajakan adalah suatu organizational crime. "Mau tidak mau itu adalah kejahatan yang terorganisir. Siapa yang bermain di sana merupakan orang-orang yang punya uang," ujarnya.Sementara pihak-pihak yang di bawahnya, lanjut Anti, merupakan orang-orang yang dimanfaatkan oleh para investor kriminal itu. Keuntungan yang dihasilkan pun hanya kentungan sesaat, karena bisa mematikan industri lain."Pemberantasan pembajakan ini tidak bisa hanya menggantungkan harapan dari peran pemerintah dan produsen software saja, tetapi juga butuh peranan masyarakat yang bisa berupa kesadaran," tandasnya.
(ash/ash)