Tak Cukup Situs, Cina Blokir RSS
- detikInet
Jakarta -
Pemerintah Cina memblokir akses internet penduduknya ke berbagai situs. Tak cukup itu saja, kini konten yang disebarkan melalui sindikasi RSS juga tak bisa diakses warga negeri tirai bambu. Really Simple Sindication (RSS) merupakan cara yang memudahkan pengguna internet dalam memantau situs favorit mereka. Lewat RSS, pengguna internet bisa mengetahui kapan situs tersebut melakukan update konten tanpa perlu mengunjungi halaman situs. Di Cina, RSS juga digunakan untuk mengakses konten dari situs yang diblokir pemerintah. Termasuk dari blog maupun situs berita. Seperti dikutip detikINET dari ArsTechnica, Jumat (5/10/2007), pemerintah negeri tirai bambu itu diduga telah mengendus upaya mengelabui sensor internet mereka dan melakukan blokir pada konten RSS. Namun blokir ini dilakukan hantam rata sehingga RSS dari situs yang tidak diblokir pun tak bisa diakses.Semua alamat web yang dimulai dengan 'feeds', 'rss', dan 'blog' dilaporkan telah diblokir oleh sistem sensor internet di Cina. Akibatnya, konten yang dibaca melalui piranti RSS Reader tak lagi bisa diakses. Dilaporkan blokir akan terasa ketika pengguna berusaha mengunjungi konten sebuah situs melalui tautan pada RSS Reader mereka.Belum ada pernyataan resmi dari pemerintah Cina mengenai blokir ini. Pengguna internet di negeri itu yang ingin mengelabui sensor masih bisa menggunakan trik lain seperti koneksi SSH, tool proxy Gladder untuk browser Firefox, maupun aplikasi Tor. Sayangnya pilihan-pilihan itu akan membuat akses internet terasa sangat lambat.
(wsh/wsh)