Penerapan E-Gov Jangan 'Otak Proyek'
- detikInet
Jakarta -
Penerapan e-government (e-gov) di Indonesia mulai menggeliat, prospeknya pun dinilai baik. Tapi, ada satu hal yang dianggap perlu jadi perhatian: jangan otak proyek!Hal itu mengemuka dalam 'Seminar Nasional Evaluasi Penerapan E-Government' yang diadakan di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatut Negara (PAN), Rabu (26/9/2007). Berbicara dalam ajang tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika Mohammad Nuh mengatakan ada lima elemen yang mendukung e-gov. Kelimanya adalah legal support, budaya/kultur, inrastruktur, konten, dan organisasi. Sebelumnya, Menteri Negara PAN Taufik Effendi mengatakan dasar hukum untuk e-gov di Indonesia sudah cukup kuat. Hal ini, ujarnya, ditunjukkan dengan Inpres No. 3 tahun 2003 dan Inpres No. 5 / 2004. Selain itu juga didukung dengan adanya Dewan TIK Nasional. Dari sisi infrastruktur, Nuh memaparkan, program-program positif penunjang e-gov telah disiapkan. Salah satunya, ujar mantan Rektor Institut Teknologi 10 Nopember ini, adalah program Palapa Ring. Palapa Ring, papar Nuh, akan dimulai dibangun di Kawasan Timur Indonesia. Hal ini dimaksudkan agar terjadi pemerataan infrastruktur di Indonesia. Perbedaan kawasan barat dan timur, ujarnya, salah satunya terjadi karena infrastruktur. Jangan 'Otak Proyek'Dirjen Pos dan Telekomunikasi, Basuki Yusuf Iskandar, pun mengatakan bahwa infrastruktur di Indonesia sudah membaik . "Di barat tersedia tapi semrawut, itu akan diatur dengan regulasi. Di timur akan dibangun," ia menegaskan. Pada kesempatan itu Basuki pun mengharapkan penerapan e-gov tidak sekadar 'otak proyek'. "Teknologi Informasi (TI-red), itu jangan dijadikan project oriented. Karena, by design-nya TI ini kepentingannya untuk mengintegrasikan, bukan membuat island-isasi (memecah-belah-red)," ujar Basuki. Penerapan e-gov, kata Basuki, sebaiknya perlu dibuat terstruktur dari pusat ke daerah. Ia berpendapat ini untuk meminimalisir penyalahgunaan oleh pihak-pihak tak bertanggungjawab. "Karena TI berpotensi disalahgunakan. Karena dianggap sebagai barang 'wah!'. Kita juga jangan mau vendor driven," ia menambahkan. Selain itu, Basuki menyerukan agar TI dijadikan langkah mempermudah business process. "Yang ada sekarang, ini parsial. TI ini dianggap sebagai barang, bukan sebagai business process," ia menjelaskan. Indonesia No. 29Dalam presentasinya, pihak Depkominfo mengungkapkan bahwa Indonesia masih berada di urutan 29 dari 32 negara yang menerapkan e-gov. Ini merupakan hasil penelitian Waseda University di Jepang. Kriteria ranking e-gov itu adalah kesiapan jaringan, pemanfaatan aplikasi, optimalisasi dalam manajemen, Homepage e-gov, keberadaan Chief Information Officer, dan promosi e-gov. Elisa Lumbantoruan, Presiden Direktur Hewlett-Packard Indonesia, pun berpendapat penerapan e-gov di Indonesia masih terpisah-pisah. Menurutnya penerapan yang ada terkesan jalan sendiri-sendiri antar daerah. Sedangkan Siti Nurhayati, Bupati Nganjuk, mengatakan harus ada panduan dari pusat mengenai penerapan e-gov. "Karena, untuk mengintegrasikan e-gov ke desa-desa butuh Sumber Daya Manusia dengan kemampuan TI yang cukup. Itu belum tentu ada di daerah," ia menjelaskan.
(wsh/wsh)