Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengungkapkan fakta mengkhawatirkan, di mana banyak ditemukan manipulasi usia yang membuat anak-anak bisa platform digital seperti media sosial.
Menurut Nezar, anak-anak cenderung melakukan manipulasi usia saat mendaftar di platform digital untuk menghindari batasan umur. Sebagai informasi, platform digital menerapkan pembatasan usia di bawah umur untuk bisa diakses.
Kondisi ini mendesak platform digital untuk tidak lagi hanya mengandalkan deklarasi tanggal lahir untuk mengenali usia penggunanya, melainkan mulai menerapkan teknologi deteksi usia berbasis perilaku atau age inferential.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Platform umumnya digerakkan oleh mesin tanpa verifikasi mendalam. Ketika anak memalsukan umur, sistem menganggap mereka sudah 18 tahun, konten-konten dewasa, bahkan konten seksual, terpapar bebas ke mereka," ujar Wamenkomdigi dikutip dari siaran pers.
Lebih lanjut, Nezar mengatakan bahwa konten-konten dewasa kini mudah masuk ke lini masa anak-anak akibat celah verifikasi ini.
Menghadapi tantangan tersebut, Komdigi mendorong Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk mengadopsi solusi teknologi yang lebih canggih sebagai bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).
"Teknologi age inferential memungkinkan algoritma platform untuk membaca kecenderungan perilaku pengguna. Meskipun pengguna tidak menyatakan usia sebenarnya, sistem bisa mem-profiling berdasarkan konten yang dikonsumsi. Jika terdeteksi pola konsumsi anak, namun berada di akun dewasa, sistem otomatis memblokir akses ke konten berbahaya," jelas Nezar.
Ia menambahkan bahwa beberapa platform global besar, seperti YouTube, tengah melakukan uji coba fitur ini di sejumlah regional untuk menguji keandalannya.
Wamenkomdigi berharap pendekatan safety by design ini bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan menjadi kultur korporasi demi menciptakan ruang digital yang aman.
Ketua Umum idEA Hilmi Adrianto menyambut baik arahan pemerintah tersebut. Hilmi mengakui bahwa meskipun anak-anak mendapatkan manfaat edukasi dari dunia digital, risiko paparan konten yang tidak sesuai usia sangat nyata.
"Implementasi regulasi ini akan mengubah cara platform merancang layanan dan fiturnya secara pasif maupun aktif. Tantangannya adalah menemukan solusi teknologi yang proporsional-yang mampu memfilter konten negatif secara efektif tanpa menghambat akses anak terhadap informasi positif dan inovasi," kata Hilmi.
(agt/rns)

